Berita Kota Kupang

Tahun Ini Pemkot Kupang Hanya Kerjakan Sepuluh Penerima Bedah Rumah 

bukan hanya dilihat ketika pembangunan rumah itu sudah selesai, tetapi harus diawasi mulai dari penggunaan bahan-bahan bangunan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
BEDAH RUMAH - Tampak salah satu rumah milik warga Kota Kupang yang sudah selesai dibedah. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tahun ini hanya mengerjakan 10 penerima program bedah rumah dengan alokasi anggaran Rp 70 juta. 

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya ketika program bedah rumah menyasar ratusan penerima. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Johanes Bell mengatakan, keputusan ini telah berdasarkan kajian hingga keputusan. 

"Anggarannya kita naikan untuk mengejar kualitas pekerjaan bukan hanya sekadar kuantitas. Dengan kualitas bantuan yang baik, tentu penerima manfaat akan lebih menerima manfaatnya," ujarnya belum lama ini. 

Baca juga: Jacki Uly Kembali Bantu Posyandu di Kota Kupang

Johanes Bell menyebut program ini sedang dikerjakan. Dia memastikan program itu berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan rampung sebelum akhir tahun 2023. 

Dia kemudian mengurai, konsep pembangunan itu menggunakan pola swadaya dan bersifat stimulan. Ia tidak ingin ada tanggapan miring tentang kualitas rumah berkaca pada konsep awal pembangunan. 

"Tidak bisa nanti ada yang mengomentari tampilan rumah yang dibedah, karena tidak semua harus dilengkapi pemerintah, karena semangat pemerintah yaitu pemberdayaan," katanya. 

Dia berharap maksud pemerintah ini bisa dipahami bersama oleh masyarakat. Sisi lain, pemahaman bersama itu pun bisa membangun kesadaran kolektif agar masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan. 

Johanes Bell menjamin penentuan warga penerima bantuan bedah rumah tidak ada unsur kepentingan apapun. Usulan dari Kelurahan menjadi pertimbangan dalam penentuan itu. 

"Usulan yang disampaikan oleh kelurahan itu akan diverifikasi lagi oleh tim dari dinas, yang akan turun langsung ke lokasi, prinsipnya bantuan bedah rumah ini menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah," jelas dia. 

Baca juga: 12 Ribu Lahan di Kota Kupang Sudah Disertifikasi ATR/BPN

Ia menyebut, masalah administratif yang harus dipenuhi paling penting adalah sertifikat tanah. Sebab seringkali ada rumah warga yang dikategorikan informal atau lahan yang digunakan tidak memiliki izin dan bersertifikat. 

Adapun pertimbangan kriteria lain yakni pemanfaatan tata ruang. Sehingga rumah yang hendak dibangun juga tidak berada pada kawasan ruang terbuka Hijau, daerah rawan bencana, apalagi berada di tanah yang bukan milik sendiri. 

Dia berharap, ke depannya sasaran penerima bantuan bedah rumah ini bisa ditambahkan jumlahnya, namun harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sendiri. 

"Dengan adanya bantuan ini kita berharap agar rumah tidak layak huni di Kota Kupang pun berkurang," sambung dia. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved