Berita Kota Kupang

12 Ribu Lahan di Kota Kupang Sudah Disertifikasi ATR/BPN

Jumat pekan lalu sudah diserahkan langsung oleh pak Menteri ATR/Kepala BPN sendiri di Kelurahan Naimata yang dilakukan door to door

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto 12 Ribu Lahan di Kota Kupang Sudah Disertifikasi ATR/BPN
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PEGANG - Seorang warga di Kelurahan Naimata Kota Kupang sedang memegang sertifikat tanah miliknya setelah disertifikasi Kementerian ATR/BPN 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 12 ribu hektare lahan di Kota Kupang sudah disertifikasi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Kupang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang, Eksam Sodak mengatakan jumlah itu dari total lahan 15 ribu hektare. 

“Sudah lumayan banyak yang sudah kita sertifikasi dari total 15 ribuan hektare luas wilayah Kota Kupang,” sebutnya, Kamis 22 September 2023. 

Hal ini berkaitan dengan progres sertifikasi lahan yang ada di Kota Kupang, sekaligus dengan program pemerintah berkaitan dengan proyek strategis nasional atau PSN.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Fahrensy Funay Minta Karang Taruna Kota Kupang Edukasi Warga Soal Sampah

Eksam menambahkan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Kantor ATR/BPN pusat proses pendaftaran tanah sudah harus selesai pada tahun 2024.

“Sehingga kita ikuti saja roadmap dari kantor ATR/BPN pusat,” lanjutnya. 

Kota Kupang sendiri, kata dia, pada tahun 2023 ini khususnya di tiga bulan terakhir pihaknya ditugaskan untuk memetakan tanah di ibu Kota Provinsi NTT tersebut.

“Namanya Kota Lengkap. Baru saja turun perintahnya, dan kami harus selesaikan dalam waktu tiga bulan, sampai Desember ini,” ujarnya.

Eksam menjelaskan bahwa Program Kota Lengkap itu berarti berkaitan dengan lengkap pemetaan lahan. Jadi semua bidang-bidang tanah sudah ada pemetaan, sehingga tidak ada lagi tanah kosong. 

Program pemetaan tersebut lanjut dia bertujuan untuk menghindari konflik dan sengketa lahan di wilayah Kota Kupang. Untuk tahun 2023 ini pihaknya diberikan target 12 hingga 15 ribu hektare lahan untuk dipetakan.

Terkait proyek strategis nasional atau PSN untuk sertifikasi lahan, dari target nasional 428 bidang sudah berhasil diselesaikan oleh BPN Kota Kupang per 31 Agustus lalu.

Baca juga: Warga Kota Kupang Terima Bansos dan Dana KUBE

“Jumat pekan lalu sudah diserahkan langsung oleh pak Menteri ATR/Kepala BPN sendiri di Kelurahan Naimata yang dilakukan door to door,” kata dia. 

Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL. 

Ia mengaku, kantor ATR/BPN Kota Kupang akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya khususnya dalam hal  tujuh layanan prioritas dengan tujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved