Berita Ende
Direktur Pascasarjana Uniflor Tegaskan Program Magister Manajemen Legal
Legalitas program Magister Manajemen telah dibuktikan dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) akreditasi dari LAMEMBA
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Direktur Pascasarjana Universitas Flores ( Uniflor ), Dr. Mansyur Abdul Hamid menegaskan program Magister Manajemen (MM) Uniflor legal.
Legalitas program Magister Manajemen telah dibuktikan dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) Akreditasi dari Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi ( LAMEMBA ).
SK LAMEMBA Nomor 013/DE/A.5/AR.11/IX/2023 tanggal 13 September 2023 tersebut ditandatangani Dewan Eksekutif LAMEMMBA Dr. Ina Primiana tentang pemenuhan syarat minimun akreditasi program studi manajemen Universitas Flores.
Baca juga: Diduga Keracunan Daging Anjing, Bocah Asal Maurole-Ende Meninggal Dunia
Selain SK akreditasi dari LAMEMBA, tambah Mansyur, keabsahan program Magister Manajemen Unversitas Flores juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 311/E/O/2023 tertanggal 29 Maret 2023 tentang izin pembukaan program studi Magister Manajemen Uniflor yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Flores.
"Jadi semua syarat terpenuhi. Selanjutnya kita fokus pada kegiatan penjaringan mahasiswa. Alhamdulilah sekarang sudah ada 18 mahasiswa," tegas Mansyur Abdul Hamid dalam konferensi pers di lantai tiga ruang Pascasarjana Uniflor, Rabu 27 September 2023.
Baca juga: Panitia Pemilihan Jaring 14 Nama Bakal Calon Rektor Uniflor Periode 2024-2028
Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Flores Dr. Avianita Rahmawati menyampaikan, bahwa dengan legalitas tersebut maka sebagai perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia, pihaknya juga berhak melakukan penerimaan pendaftaran calon mahasiswa baru.
Setelah menerima pendaftaran bagi calon mahasiswa, program Magister Manajemen menyelenggarakan proses matrikulasi sebagai syarat pemenuhan kelulusan sebagai mahasiswa.
"Kita tegaskan semua syarat sudah terpenuhi dan telah terlegitimasi sah sehingga tidak boleh ada lagi berita atau opini liar yang hanya berdasarkan asumsi perorangan dan tidak berdasar acuan regulasi. Kita doakan mudah mudahan proses perkuliahan sudah dimulai tanggal 30 september ini," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa Uniflor Presentasi Tugas Komunikasi Arsitektur Kamar Tidur di Monumen Pancasila Ende
Sementara itu, Kepala Pusat Penjaminan Mutu Universitas Flores Dr. Dra. Imaculata Fatima mengungkapkan bahwa, Uniflor selalu mengedepankan proses yang benar. Sehingga sebelum membuka program MM pihaknya telah melakukan studi kelayakan dan juga FGD dengan semua stakeholder.
Setelah mengetahui peminatan, pihaknya mengajukan izin pembukaan program Magister Manajemen kepada Kemendikbud Ristekdikti RI dan SK akreditasi dari LAMEMBA.
"Jadi membuka program studi baru tanpa studi kelayakan memang tidak dibenarkan. Jadi proses yang dilakukan sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.