Berita Kota Kupang
Beredar Voice Note dan Pesan Viral Resahkan Warga, Kapolresta Kupang Kota Tegaskan Itu Hoax
Pesan yang sempat mengganggu dan meresahkan warga Kota Kupang dan sekitarnya menyebut akan ada pembegalan oleh sekelompok orang di beberapa titik
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kaolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan voice note dan pesan yang sempat vira beredar di berbagai medsos merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.
Pesan yang sempat mengganggu dan meresahkan warga Kota Kupang dan sekitarnya menyebut akan ada pembegalan oleh sekelompok orang di beberapa titik jalan di Kota Kupang.
Saat mendapat informasi tersebut, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto memerintahkan para anggotanya untuk terus melakukan patroli, baik di waktu siang maupun malam hari guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan.
Baca juga: Operasi Zebra 2023, Satlantas Polresta Kupang Kota Jaring 194 Kendaraan
"Saya telah perintahkan anggota untuk melaksanakan patroli pada waktu siang dan malam, untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan”, kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 27 September 2023 saat diwawancarai berkaitan dengan pesan yang meresahkan warga tersebut.
Setelah dilakukan patroli, Krisna menegaskan timnya tidak menemukan adanya warga yang melakukan kegiatan menghambat jalan di sekitar Jalan Suratim, jalan Sumba, Jalan Oesapa dan Jalan belakang STIM.
"Kami telah lakukan pantauan di titik-titik tersebut, tapi semua titik itu berjalan aman dan normal," lanjut Kapolresta Kupang Kota.
Baca juga: Mantan Polisi di Kupang Diamankan Jatantas Polresta Kupang Kota Gegara Curanmor
Jadi informasi voice note itu tidak benar atau hoax dan pihaknya menilai voice note maupun pesan itu sangat mengganggu warga Kota Kupang, terkhusus warga yang berdomisili di Oesapa.
"Terkait dengan kasus pembunuhan di Oesapa beberapa waktu lalu, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga tersangka, olah TKP, Visum terhadap korban sudah kami lakukan, bekerja sama dengan RSB Titus Ully Kupang, barang bukti juga sudah kami sita, semua untuk melengkapi berkas perkara," lanjut mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Krisna mengimbau untuk warga Kota Kupang dan sekitarnya, agar tidak termakan isu-isu yang menyesatkan dan membuat resah.
"Silahkan datang ke pos Polisi terdekat untuk meminta informasi atau meminta pengawalan ke tempat dimana akan dituju, dan saya pastikan bahwa keadaan Kota Kupang aman, percayakan keamanan kepada kami," pungkasnya.
Ditambahkan, masyarakat juga diminta agar tidak mudah terpengaruh terkait informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak pasti kebenarannya.
"Silahkan masyarakat tetap melakukan aktifitas sehari-hari dengan tenang, kami akan amankan," pintanya.
"Saya pasti akan melakukan penindakan dengan tegas dan keras terhadap setiap tindakan kekerasan dan premanisme di kota kupang," tegasnya.
Perkara pidana saat ini, kata dia sudah ditangani dengan serius, dan ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, tidak ada permasalahan yang berlatar belakang kelompok etnis tertentu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.