Berita NTT
Cipayung Kota Kupang Minta Polda NTT Ambil Alih Kasus Sebastian Bokol dari Polresta Kupang Kota
pengawalan dan pengamanan dari personil Polda NTT, agar tidak mengganggu arus lalulintas para pengendara yang memakai ruas jalan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahasiswa Cipayung Kota Kupang kembali melakukan aksi damai di depan Mapolda NTT, Senin 21 Agustus 2023.
Aksi itu kembali digelar, pasalnya, mahasiswa Cipayung Kota Kupang menyikapi satu tahun lebih penanganan kasus kematian alm. Sebastian Bokol yang diduga dibakar di kali kering samping TPU Liliba oleh pelaku yang belum berhasil diungkap oleh Polresta Kupang Kota.
Mahasiswa Cipayung terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa yakni; PMKRI GMNI, HMI, PMI dan tiga paguyuban mahasiswa dari kabupaten Sumba Barat Daya berkumpul di markas PMKRI Kota Kupang dan melanjutkan aksi di depan Mapolda NTT.
Mahasiswa cipayung mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Polda NTT, agar tidak mengganggu arus lalulintas para pengendara yang memakai ruas jalan di depan Mapolda NTT.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Timor Tengah Utara Tetapkan 449 Daftar Calon Sementara
Dalam orasi singkat yang disampaikan oleh salah satu perwakilan organisasi mahasiswa menyatakan dengan tegas agar Kapolda NTT mengambil alih kasus kematian Sebastian Bokol yang selama ini ditangani oleh Polresta Kupang Kota.
"Kami minta Kapolda NTT untuk mengambil alih kasus kematian Sebastian Bokol yang selama ini ditangani tidak serius oleh Kapolresta Kupang Kota," kata salah satu orator dari mahasiswa Cipayung Kota Kupang.
Hingga berita ini diturunkan, Cipayung Kota Kupang masih menduduki ruas jalan Mapolda NTT.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.