Berita Lembata

Operasi Pekat Polres Lembata: Masih Ada Pasangan Bukan Pasutri Sah Tinggal Berdua di Kos

pekat sekaligus Kabag perencanaan polres Lembata, AKP Andreas Lapenangga. Ia meminta pemilik kos untuk membuat tata tertib kos-kosan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KAPOLRES - Kapolres Lembata, Vivick Tjangkung saat diwawancarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 malam ketiga Jumat, 22 September 2023, Kepolisian Resort Lembata bersama tim gabungan menyasar kos-kosan di jalan Trans Lembata, Lamahora.

Dari beberapa tempat kos-kosan yang dikunjungi, tim gabungan menemukan penghuni kos tinggal berduaan yang bukan pasutri sah.

Kepada pemilik kos, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung meminta supaya pasangan yang bukan pasutri itu 'ditertibkan'

“Ada aturan membangun kos. Kalau tinggal bersamaan harus suami istri yang sah,” tegas Kapolres Vivick di hadapan pemilik kos.

Baca juga: Kapolres Lembata Ikut Tangkap Ikan di Pantai Lewolein: Tradisi yang Harus Dilestarikan

“Kami ingatkan kepada bapak sebagai pemilik kos karena ini sangat mengganggu lingkungan. Anak-anak di sekitar kos-kosan ini bisa terpengaruh,” sambung Kapolres Vivick.

Kapolres Vivick juga mengingatkan kepada penghuni kos-kosan untuk tidak menjadikan tempat tinggal sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman keras.

“Ingat, tidak boleh membawa pasangan berganti-gantian. Kalau undang-undang perkawinan itu, yang bukan pasangan sah dilarang tinggal berdua,” kata Kapolres Vivick tegas.

Hal senada juga ditegaskan kordinator regu 3 operasi pekat sekaligus Kabag perencanaan polres Lembata, AKP Andreas Lapenangga. Ia meminta pemilik kos untuk membuat tata tertib kos-kosan.

“Apa yang dibolehkan di kos-kosan dan apa yang tidak boleh. Kos juga harus mengutamakan kebersihan, baik di kamar maupun lingkungan kos,” dia berharap.

Baca juga: Tunjangan Kinerja ASN di Lembata Siap Dibayar

"Kalau ada aturan pasti tidak sembarang orang menggunakan kos itu. Tetapi tidak ada aturan ya seperti yang kita lihat tadi, pasangan belum resmi juga tinggal sama-sama,” tutup AKP Andreas Lapenangga.

Turut hadir dalam kegiatan operasi pekat malam ketiga, ketua Bawaslu kabupaten Lembata, perwakilan satuan Pol PP kabupaten Lembata dan anggota polres lainnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved