Berita Lembata
Gelar Operasi Pekat, Polres Lembata Sosialisasi Karthula dan Pemilu Damai
Kapolres Vivick berharap operasi yang digelar selama 14 hari ini berkualitas tinggi, efektif dan efisien. Tidak hanya asal kumpul saja.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pihak Polres Lembata memulai Operasi Pekat Turangga pada Rabu, 20 September 2023. Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung memimpin langsung apel Operasi Pekat di lapangan Polres Lembata.
Kepada anggotanya, Kapolres Vivick berharap operasi yang digelar selama 14 hari ini berkualitas tinggi, efektif dan efisien. Tidak hanya asal kumpul saja.
Maka, selain menyasar lokasi-lokasi rawan perjudian, prostitusi, senjata tajam, premanisme, dan minuman keras, Kapolres Vivick juga ingin anggotanya sekalian mengkampanyekan pemilu damai dan informasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
Baca juga: Kapolres Lembata Ikut Tangkap Ikan di Pantai Lewolein: Tradisi yang Harus Dilestarikan
“Kita antisipasi kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti masalah miras, prostitusi, makanan kadaluarsa dan premanisme,” ujarnya kepada wartawan.
Dia ingin operasi ini bisa melibatkan instansi pemerintah lainnya seperti Satpol Pamong Praja dan Dinas Koperindag. Jadi, dia ingin tekankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit-penyakit sosial masyarakat.
Usai operasi pekat hari pertama di pasar Pada, Nubatukan, Kasat Narkoba polres Lembata, AKP Daeng Jumadi selaku koordinator tim mengatakan dari kegiatan operasi itu, Polres Lembata berhasil mengamankan barang kosmetik Kadaluwarsa yang dijual.
Baca juga: Desa Puor B di Lembata Jadikan Pertanian Sebagai Sektor Unggulan untuk Tingkatkan Pendapatan
“Tadi kami menemukan beberapa pedagang yang menjual kosmetik yang sudah kadaluarsa. Barang- barang itu berupa bedak, handbody dan makanan Kadaluwarsa. Kami ambil dan kami bawa,” tandas Kasat Narkoba Polres Lembata.
“Makanan-makanan ringan yang kedaluwarsa seperti biskuit, ada juga bumbu dapur yang sudah kami amankan,” tambahnya.
Kepada para penjual, ia berpesan agar jangan dijual lagi barang-barang yang kedaluwarsa.
“Karena bisa membahayakan manusia,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.