Berita Lembata

Desa Puor B di Lembata Jadikan Pertanian Sebagai Sektor Unggulan untuk Tingkatkan Pendapatan

Siapapun kepala daerahnya maka dia harus mengacu pada dokumen ini, tidak boleh melenceng dari dokumen ini. Maka ini adalah dokumen

|
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Desa Puor B di Lembata Jadikan Pertanian Sebagai Sektor Unggulan untuk Tingkatkan Pendapatan
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
HASIL PANEN - Masyarakat desa Puor B di Kecamatan Wulandoni memanen jagung dari kebun milik pemerintah desa. Stanislaus Deri Burin, Kepala Desa Puor B di Kecamatan Wulandoni melihat ada potensi pertanian yang luar biasa di desanya.

Maka, jika ada petani yang memerlukan lahan pertanian maka dia bisa mengurus pembukaan lahan pertanian baru di kawasan lindung.

“Itu perjuangan kami yang terakomodasi,” ungkapnya.

Masih soal pertanian. Petrus memastikan DPRD Lembata juga mempunyai komitmen untuk menjaga lahan pertanian yang sudah ada dari kepentingan alih fungsi lahan untuk kepentingan bisnis dan pemukiman. Dalam ranperda RTRW dimaksud, pemerintah mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian.

“Siapapun kepala daerahnya maka dia harus mengacu pada dokumen ini, tidak boleh melenceng dari dokumen ini. Maka ini adalah dokumen penting,” tegasnya.

Dia menargetkan ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi perda pada November 2023 mendatang.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved