Berita Lembata
Desa Puor B di Lembata Jadikan Pertanian Sebagai Sektor Unggulan untuk Tingkatkan Pendapatan
Siapapun kepala daerahnya maka dia harus mengacu pada dokumen ini, tidak boleh melenceng dari dokumen ini. Maka ini adalah dokumen
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso

Maka, jika ada petani yang memerlukan lahan pertanian maka dia bisa mengurus pembukaan lahan pertanian baru di kawasan lindung.
“Itu perjuangan kami yang terakomodasi,” ungkapnya.
Masih soal pertanian. Petrus memastikan DPRD Lembata juga mempunyai komitmen untuk menjaga lahan pertanian yang sudah ada dari kepentingan alih fungsi lahan untuk kepentingan bisnis dan pemukiman. Dalam ranperda RTRW dimaksud, pemerintah mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian.
“Siapapun kepala daerahnya maka dia harus mengacu pada dokumen ini, tidak boleh melenceng dari dokumen ini. Maka ini adalah dokumen penting,” tegasnya.
Dia menargetkan ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi perda pada November 2023 mendatang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.