Kasus Narkoba

Pria Malaysia Ditangkap di Bandara Bali dengan Sabu yang Dibungkus Kondom di dalam Perutnya

Penegak hukum di Bali telah berhasil membongkar jaringan narkotika yang beroperasi antara Malaysia dan Bali, dan menyita sejumlah besar metamfetamin

Editor: Agustinus Sape
BNNP Bali
Penegak hukum di Bali menangkap seorang warga negara Malaysia, yang diidentifikasi berinisial ABZ, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali pada Kamis 14 September 2023. ABZ diduga terlibat jaringan narkotika yang beroperasi antara Malaysia-Bali. 

POS-KUPANG.COM - Penegak hukum di Bali mengumumkan pada akhir pekan bahwa mereka telah berhasil membongkar jaringan narkotika yang beroperasi antara Malaysia dan Bali, dan menyita sejumlah besar metamfetamin sebagai barang bukti.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan seorang warga negara Malaysia, yang diidentifikasi berinisial ABZ, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali pada Kamis 14 September 2023.

Setelah penangkapan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali dan petugas bea cukai bandara menemukan dan menyita empat paket sabu, masing-masing dibungkus dengan kondom dan disembunyikan di dalam perut tersangka.

Media lokal memberitakan, barang haram tersebut masuk ke tubuh ABZ melalui duburnya.

Total hasil tangkapan berbobot 205,5 gram kotor atau 172,18 gram bersih.

Kepala BNNP Bali Nurhadi Yuwono mengatakan, “Pelaku menggunakan taktik penyembunyian internal di dalam perut untuk sabu tersebut.”

Baca juga: Polisi Tangkap Pengusaha Dito Mahendra di Bali, Buron Selama 4 Bulan

Yuwono menjelaskan, oknum yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam kasus tersebut. Setelah penyitaan barang bukti, tersangka ditahan dan dibawa ke Markas BNNP Bali untuk penyelidikan menyeluruh dan interogasi lebih lanjut.

“Tersangka saat ini masih dalam tahanan dan masih kami dalami keterangannya untuk mengungkap potensi kaitannya dengan jaringan narkotika lain,” tegas Yuwono.

Perdagangan narkoba adalah kejahatan serius di Indonesia, dan hukuman mati mungkin bisa dijatuhkan.

BNN tangkap dua pengedar ganja jaringan Medan-Bali

Setelah kasus jaringan Malaysia-Bali, BNN Bali menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja dalam jaringan Medan-Bali.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono mengatakan dua orang tersangka yang beroperasi di Bali ini berinisial Al dan MF, di mana mereka merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar.

"Saat ini kedua tersangka ditahan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangkaian pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat," kata dia di Denpasar, Senin 18 September 2023.

Kedua orang pelaku itu berhasil dibekuk di area Denpasar Barat yaitu Jalan Nusa Kambangan dan Jalan Gunung Soputan pada Minggu 17 September 2023.

Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus pengiriman paket pakaian bekas yang di dalamnya telah disamarkan narkotika jenis ganja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved