Kasus Narkoba

Pria Malaysia Ditangkap di Bandara Bali dengan Sabu yang Dibungkus Kondom di dalam Perutnya

Penegak hukum di Bali telah berhasil membongkar jaringan narkotika yang beroperasi antara Malaysia dan Bali, dan menyita sejumlah besar metamfetamin

Editor: Agustinus Sape
BNNP Bali
Penegak hukum di Bali menangkap seorang warga negara Malaysia, yang diidentifikasi berinisial ABZ, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali pada Kamis 14 September 2023. ABZ diduga terlibat jaringan narkotika yang beroperasi antara Malaysia-Bali. 

Terdapat lima paket besar ganja dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 gram berat bersih.

Nurhadi menjelaskan kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika yang bergerak dari Medan menuju Denpasar.

Baca juga: Pekerja Hotel di Bali Tewas Setelah Kabel Lift Putus, Menjatuhkan Mereka ke Jurang

Atas informasi terasebut, Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial Al berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket.

Sejauh ini dari keterangan Al, ia hanya diperintah oleh seorang pengendali di Medan agar menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya berhasil ditangkap setelah dirinya.

Untuk penelusuran lebih dalam, Kepala BNNP Bali itu mengatakan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, dan barang bukti ganja seberat 5 kg itu disita terkait tindak pidana narkotika.

(coconuts.co/bali.antaranews.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved