Berita Timor Tengah Selatan

Formasi PPPK Tahun 2023 Kabupaten Timor Tengah Selatan Sebanyak 2.050

Tenaga Guru sebanyak 1.714 Formasi; Tenaga Kesehatan sebanyak 254 Formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 82 Formasi.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK sebanyak 2.050 (dua ribu lima puluh).

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin, 18 September 2023.

"Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten /Kota, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK sebanyak 2.050 (dua ribu lima puluh)," terangnya. 

Dia menjelaskan, rincian formasi tersebut sebagai berikut. 

Baca juga: Kasus Kematian Pasien di RSUD SoE, Penyidik Polres TTS Periksa 9 Saksi


Tenaga Guru sebanyak 1.714 Formasi; Tenaga Kesehatan sebanyak 254 Formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 82 Formasi.

Sementara itu, untuk formasi PNS kata Banunaek, langsung dari kementerian.

Mengenai rincian formasi, persyaratan Perkembangan jadwal dan tahapan seleksi dikatakan Banunaek, dapat dilihat melalui portal http://sscasn.bkn.go.id atau pada website http://ttskab.go.id.

Dirinya menegaskan pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara tidak dipungut biaya atau gratis.

"Kepada masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah/ oknum tertentu, karena dalam pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara tidak dipungut biaya atau gratis," pungkasnya. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved