Berita Belu

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu dikukuhkan, DP Korpri NTT: Pengurus Harus Punya Komitmen

Prosesi pengukuhan ini dilakukan oleh DP Korpri Provinsi NTT, Yohanna Lisapaly, SH, M.Si selaku wakil Ketua III DP Korpri NTT. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PENGUKUHAN - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu untuk masa bakti 2023 – 2028 resmi dikukuhkan, Sabtu 16 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Belu untuk masa bakti 2023 – 2028 resmi dikukuhkan, Sabtu 16 September 2023.

Acara pengukuhan ini bertempat di Gedung Betelalenok Kabupaten Belu dengan mengusung tema Solidaritas Korpri menuju masyarakat Kabupaten Belu yang Sehat, Berkarakter, dan Kompetitif. 

Pengukuhan DP Korpri Kabupaten Belu ini merupakan hasil dari penyusunan pengurus melalui proses Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang dilakukan pada 15 September 2023 di Hotel Matahari. 

Baca juga: HUT BNPP ke-13, Bupati Belu Serahkan 100 Paket Sembako Bantuan Pangan Bagi Pegawai PLBN Motaain

Prosesi pengukuhan ini dilakukan oleh DP Korpri Provinsi NTT, Yohana Lisapaly, SH, M.Si selaku wakil Ketua III DP Korpri NTT. 

Turut menyaksikan proses tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin sebagai Penasehat, pimpinan OPD dan jajaran Forkompida kabupaten Belu. 

Dewan pengurus Korpri Kabupaten Belu ini diketuai oleh Johanes A. Prihatin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu

Pengukuhan Dewan Korpri Kabupaten Belu ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua DP Korpri Belu, DP Korpri Provinsi NTT dan Bupati Belu selaku Penasehat. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera Pataka Polri dari DP Korpri Provinsi NTT kepada Ketua DP Korpri Kabupaten Belu periode 2023-2028.

Baca juga: Pemkab Belu Dapat Kuota Tambahan Pengiriman Ternak Sapi Sebanyak 600 Ekor

Yohanna Lisapaly, mewakili Ketua DP Provinsi NTT, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan pengurus Korpri Kabupaten Belu yang baru dikukuhkan. 

"Momentum ini perlu dihayati dan dicatat dalam sejarah perkembangan Korpri di kabupaten Belu, sekaligus menjadi referensi untuk musyawarah Korpri lima tahun mendatang," ujarnya. 

Disampaikan Lisapaly, bahwa Pengurus Korpri harus didukung oleh pribadi-pribadi yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. 

"Harus mampu mengemban amanat serta tanggung jawab, mewujudkan Korpri sebagai salah satu komponen perekat persatuan dan kesatuan bangsa, menuju Korpri yang profesional, netral, sejahtera, sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 126 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara," ujarnya.

Baca juga: Dapat Bantuan Air Bersih Gratis, Warga Umanen Belu Merasa Terbantu

Dalam kesempatan tersebut, mantan Pj Sekda NTT ini mengajak seluruh warga Korpri di Kabupaten Belu untuk senantiasa melakukan terobosan-terobosan baru, mendorong seluruh anggota Korpri untuk menuju Korpri baru yang peduli kepada anggota, mensejahterakan anggota, dan memfasilitasi kemudahan hidup anggota. 

"Anggota Korpri harus mampu memberikan warna kepada masyarakat dan harus tekad menegakan kedalauatan, persatuan dan kesatuan NKRI. Korpri harus menjadi garda terdepan bersama TNI/Polri dalam menegakan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

Selain itu, Lisapaly juga menegaskan anggota Korpri harus mampu menunjukan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kejari Belu Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Tindak Pidana Umum

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved