Berita Belu

Camat Kota Atambua Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan 

Hal tersebut ditegaskan dalam surat Camat Kota Atambua Nomor: Kc.KA 050/164/IX/2023 yang ditujukan kepada para lurah dan perangkat kelurahan RT dan RW

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Camat Kota Atambua, Hironimus Mau Luma, S.Pd, MM. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam rangka mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Belu yaitu Belu yang Sehat, Camat Kota Atambua, Hironimus Mau Luma, S.Pd, MM menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. 

Imbauan tersebut, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga visi misi Pemkab Belu yaitu Belu yang sehat, Berkarakter dan Kompetitif. 

Hal tersebut ditegaskan dalam surat Camat Kota Atambua Nomor: Kc.KA 050/164/IX/2023 yang ditujukan kepada para lurah dan perangkat kelurahan RT dan RW.

Disampaikan Roma, tujuan dari edaran tersebut adalah menjaga Kota Atambua tetap bersih dan menciptakan lingkungan yang sehat.

Baca juga: HUT BNPP ke-13, Bupati Belu Serahkan 100 Paket Sembako Bantuan Pangan Bagi Pegawai PLBN Motaain

Karena, menurut Roma, kesehatan manusia tak terpisahkan dari kesehatan lingkungan. 

Dalam mendukung ini, lanjut dia, masing-masing kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Atambua mendapatkan suntikan dana sebesar 200 juta dari Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Specifik Grand. 

"Dana ini ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di wilayah masing-masing," ujar Roma, Sabtu 16 September 2023.

Baca juga: Pemkab Belu Dapat Kuota Tambahan Pengiriman Ternak Sapi Sebanyak 600 Ekor

Dari program yang dilaksanakan ini, Roma berharap akan mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan di rumah dan lingkungan sekitar, sehingga visi Pemerintah Daerah dapat terwujud. 

"Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," tegasnya. 

Berikut himbauan Camat Kota Atambua sesuai surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 13 September 2023: 

Demi menjaga lingkungan yang sehat dan sejuk dihimbau kepada para Lurah dan perangkat kelurahan RT, RW untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: 

Baca juga: Kodim 1605/Belu Ikuti Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa ke-118 Tahun 2023

Pertama, melaksanakan kegiatan gotong royong seperti membersikan halaman rumah, tempat ibadah dan fasilitas kesehatan, pasar, sekolah, jalan ingkungan rabat, jembatan kelurahan, drainase, sumber mata air dan prasarana lingkungan lainnya.

Kedua, setiap kepala keluarga di wilayah kerja masing-masing wajib memiliki tempat sampah disetiap rumah tangga. 

Ketiga, beberapa lahan kosong masih menjadi tempat pembuangan sampah, diharapkan agar pemilik lahan dapat membersihkannya. 

Keempat, mengkandangkan atau mengikat hewan peliharaan. 

Kelima, diharapkan setiap masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan atau kebun dengan menanam tanaman yang bermanfaat bagi manusia dan hewan demi melestarikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved