Berita Sumba Barat
Cegah Penularan Rabies, Pemerintah Tutup Lalu Lintas HPR Masuk Sumba Barat
Misalnya ternak anjing piaraan masyarakat Flores dan Timor yang merupakan daerah tertular rabies tidak boleh masuk Sumba.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat, drh. Hamadoku Wedo mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah Sumba Barat masih melarang ternak penular penyakit rabies atau Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan lainya tidak boleh masuk wilayah Sumba Barat khususnya dan Sumba umumnya.
Misalnya ternak anjing piaraan masyarakat Flores dan Timor yang merupakan daerah tertular rabies tidak boleh masuk Sumba.
Hamadoku Wedo menyampaikan hal ini ketika ditemui POS-KUPANG.COM sesaat setelah menghadiri sidang paripurna DPRD Sumba Barat, Rabu 13 September 2023.
Baca juga: Dinas Peternakan NTT Distribusi Ratusan Ribu Vaksin Rabies di Pulau Timor
Menurutnya, dengan alasan apapun, pemerintah daerah Sumba Barat melarang hewan penular rabies masuk Sumba Barat khususnya dan Sumba umumnya.
Hal itu karena Pulau Sumba masih merupakan daerah bebas rabies.
Karena itu menjadi tugas bersama kita semua untuk menjaga agar daerah tercinta Sumba Barat dan Sumba umumnya tetap bebas rabies. Dengan demikian, masyarakat tetap merasa nyaman dan tak terhantau rasa takut akan penyakit rabis. Sebab Sumba adalah daerah bebas rabies. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.