Berita Sumba Timur
Bupati dan DPRD Sumba Timur Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing bersama Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/HO
NOTA KESEPAKATAN - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dan Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq usai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Timur Tahun Anggaran 2023, Senin 11 September 2023
Penyelenggaraan Administrasi Keuangan DPRD dari semula Rp 15.982.430.000 bertambah menjadi Rp 15.988.896.000.
Pendalaman Tugas DPRD dari semula Rp 1.018.200.000 bertambah menjadi Rp 1.084.700.000.
Koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dari anggaran Rp 819.140.000 bertambah menjadi Rp. 1. 618.870.000.
Pengolahan, Pemeliharaan dan Pelaporan Basis Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Sumba Timur dari anggaran semula Rp 330.000.000 bertambah menjadi Rp 630.000.000.
Evaluasi Pengadaan ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sumba Timur dengan anggaran semula Rp 328.420.000 bertambah menjadi Rp 568.420.000. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.