Berita Flores Timur
10 Ribu Penduduk di Flores Timur Diduga Fiktif, Punya NIK Tapi Tak Bertuan
jika ada penduduk yang dapat dijumpai, maka pihaknya langsung memperbaharui administrasi kependudukan oleh yang bersangkutan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Flores Timur memaparkan sebanyak 10.516 penduduk diduga fiktif.
Semuanya disebut punya Nomor Induk Keluarga (NIK) tapi orangnya tidak ada alias tak bertuan.
Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Cipto Keraf, mengaku baru mengetahui hal itu saat dirinya menduduki jabatan satu bulan lalu.
"Ada NIK tapi orangnya tidak ada. Mereka (stafnya) sampaikan ke saya bahwa ada 10.516 penduduk yang tidak dikenali. Saya tanya kenapa tidak dikenali tapi mereka juga tidak tahu," katanya kepada wartawan, Sabtu 9 September 2023.
Baca juga: Polisi Sasar Sekolah-Sekolah di Flores Timur, Edukasi Lalu Lintas Cegah Kecelakaan
Mantan Kaban Keuangan dan Aset Daerah Flores Timur ini beranggapan bahwa angka itu muncul sejak puluhan tahun lamanya. Jumlah awalnya diperkirakan 53 ribu, sebelum akhirnya dibersihkan pihak Dinas Dukcapil.
"Mungkin saja yang difiktifkan waktu itu yang harus kita bersihkan. Dari jaman dahulu sekitar 53 ribu, dibersihkan-dibersihkan sehingga sekarang sisa 10 ribu," tuturnya.
Cipto langsung bergerak mencari solusi agar segala proses registrasi kependudukan tetap nyata. Ia mengaku beberapa hari ini akan berangkat ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menonaktifkan penduduk yang diduga fiktif itu.
"Untuk menjamin kevalidan dari data penduduk, maka harus dinonaktifkan. Itu saran dari Ditjen. Saya besok ke Jakarta untuk nonaktifkan," pungkasnya.
Ia menambahkan, jika ada penduduk yang dapat dijumpai, maka pihaknya langsung memperbaharui administrasi kependudukan oleh yang bersangkutan.
Namun, jika 10.516 penduduk itu tetap tidak ditemukan selama proses verifikasi lanjutan, maka Dukcapil Flores Timur akan menghapusnya dari data base kependudukan.
"Kalau masih tidak ditemukan selama beberapa waktu ke depan, maka kita delete," jelas Cipto.
Baca juga: Rufus Teluma Diminta Mantan Wabup Flores Timur Masukan Proyek Internet Desa ke APBDes
Selain itu, demikian Cipto, sebanyak 19 ribu pemilih potensial yang sempat terancam tak bisa gunakan hak pilih pada Pemilu 2024 akan mendapatkan KTP elektronik atau e-KTP.
Ia berangkat ke Ditjen Dukcapil Kemendagri juga bertujuan menjemput 10 ribu blanko e-KTP agar memenuhi hak dasar pemilih potensial sebagai warga negara.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.