Remaja Flores Timur Disetubuhi

Kronologi Sepupu yang Tega Setubuhi Adiknya di Flores Timur

Korban merupakan anak yatim pasca orang tuanya meninggal dunia tahun 2012. Sejak saat itu, korban tinggal bersama pelaku

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -Kepolisian Resort atau Polres Flores Timur, Provinsi NTT mengungkap kronologi kasus persetubuhan terhadap seorang remaja di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasaru M.A La'a, membeberkan pelaku bernama, Albertus Lebe Rurun, tega berbuat senonoh meski korban masih memiliki hubungan darah dengannya.

Ia menerangkan, pelaku sudah melancarkan aksinya selama lima tahun. Dimulai tahun 2017, Albertus yang sudah memiliki istri dan anak itu memanfaatkan kesempatan ketika rumahnya sedang sepi.

"Awalnya kejadian tahun 2017. Istri tersangka dan anak-anaknya pergi ke Maumere sehingga pada saat itu hanya korban dan tersangka saja yang berada di rumah," katanya, Sabtu 9 September 2023.

Baca juga: Polisi Sasar Sekolah-Sekolah di Flores Timur, Edukasi Lalu Lintas Cegah Kecelakaan

Menurutnya, korban saat itu masih berumur 11 tahun diminta pelaku untuk tidur seranjang. Korban tak menaruh prasangka buruk lantaran keduanya terikat hubungan darah.

"Korban juga masih anak-anak dan tidak memiliki perasangka buruk. Korban mau saat diajak tidur bersama,"tuturnya. 

Ibarat kerasukan setan, Albertus malah menumpahkan birahi bejadnya. Ia bahkan memaksa adiknya agar tidak memberkan peristiwa itu.

"Setelah kejadian, pelaku memeluk korban lalu bilang pakai bahasa daerah (ini hanya kita berdua saja yang tau)," Sabtu 9 September 2023.

Lasarus menambahkan, korban merupakan anak yatim pasca orang tuanya meninggal dunia tahun 2012. Sejak saat itu, korban tinggal bersama pelaku hingga usianya beranjak remaja.

Pihak Reskrim Polres Flotim belum memberikan keterangan lanjutan soal bagaimana kasus ini terungkap, termasuk cerita penangkapan pelaku dan pasal yang disangkakan.

Baca juga: Indra Tokan Bawa Perserond Juara 3 El Tari Memorial Cup, Kandaskan Mimpi BMP Flores Timur

Meski demikian, status Albertus sudah tersangka setelah beberapa hari dikurung dalam sel tahanan Polres Flores Timur.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved