Pilpres 2024
MUI Persilakan Capres Lain Muncul di Video Azan TV
Hasto Kristiyanto merespons tayangan video Azan di salah satu televisi (TV) swasta yang menampilkan bakal Capres Ganjar Pranowo.
Untuk informasi, sosok Ganjar Pranowo terhitung muncul sekira 30 detik dalam video Azan berdurasi 2,5 menit di stasiun televisi swasta.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mendapat jatah 4 scene dalam video tersebut, yakni saat menyambut jemaah, wudhu, sujud, dan bangkit dari sujud.
Dalam video tersebut, Ganjar Pranowo tampak mengenakan baju koko putih, peci hitam, dan sarung batik.
Saat melaksanakan salat di video tersebut, Ganjar Pranowo terlihat berada di saf makmum paling depan.
Baca juga: Demi Menghormati PDIP, Apa Pantas Ganjar Dicalonkan Jadi Pendamping Prabowo Subianto?
Bawaslu Bergerak
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) bergerak usai bakal capres PDIP Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan salah satu televisi (TV) swasta.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya kini sedang melakukan kajian terkait tayangan azan yang memunculkan Ganjar tersebut. "Dilakukan kajian," ujar Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja menjelaskan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023. Sebab, katanya, Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.
Namun demikian, kata Rahmat Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi. "Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," ujarnya.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas tidak mempermasalahkan munculnya bacapres PDIP Ganjar Pranowo muncul di dalam tayangan azan Maghrib di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Anwar Abbas justru mempermasalahkan jika Ganjar Pranowo tidak melakukan salat padahal seorang muslim.
"Tidak masalah. Sah-sah saja. Malah kalau yang bersangkutan sebagai seorang Muslim tidak salat maka di situ baru masalah," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Pasang Badan Soal Program Food Estate Usai Dikritik PDI Perjuangan
Anwar Abbas mengatakan jika bacapres lainnya ingin melakukan hal serupa juga diperbolehkan. "Kalau capres-capres yang lain juga ingin melakukan hal yang sama dan serupa, silakan saja," tuturnya.
Senada, Partai Amanat Nasional (PAN) melihat bahwa hal itu bukan merupakan suatu pelanggaran atau curi start kampanye. "Menurut saya, iklan itu tidak termasuk pelanggaran kampanye," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Viva melihat tidak ada ajakan untuk mencoblos Ganjar Pranowo di iklan tersebut. Selain itu juga kini pihak KPU RI belum menetapkan pasangan capres dan cawapres untuk pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.