Kawin Tangkap di Sumba

Ini Pengakuan Pelaku Kawin Tangkap di Waimangura Sumba Barat Daya NTT yang Viral

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan para terduga pelaku ditangkap di Kampung Erunaga Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Tiga dari empat terduga pelaku kawin tangkap di Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya yang ditangkap polisi, Kamis (7/9/2023) siang. 

POS-KUPANG.COM - Peristiwa kawin tangkap di Waimangura Kabupaten Sumba Barat Daya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita itu pun sampai ke ranah hukum. 

Aparat kepolisian dari Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Wewewa Barat bergerak untuk menangkap empat terduga pelaku empat jam setelah peristiwa kawin tangkap itu berlangsung.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan para terduga pelaku ditangkap di Kampung Erunaga Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca juga: Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Viral, Begini Sikap Pemda dan Polisi 

Baca juga: Viral Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Si Gadis Ditangkap di Persimpangan Jalan 

Adapun empat terduga pelaku yang ditangkap itu masing masing berinisial YT (20) yang hendak dikawinkan, LP (50) yang merupakan ayah YT, juru bicara (45), dan sopir kendaraan pikap, HT (25). Polisi juga menemukan korban dalam keadaan sehat.

Kapolres Sigit Harimbawan mengatakan, pelaku mengaku dia dan korban saling mengenal satu sama lain. Sementara terkait motif pelaku melakukan aksi kawin tangkap adalah untuk mengajak korban menikah dan tidak ada motif lain. 

Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Rio Panggabean menambahkan, berdasarkan keterangan korban, dia dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran. Mereka pun disebutnya baru satu kali bertemu. 

Adapun kasus kawin tangkap tersebut merupakan yang pertama pada tahun 2023. "Kasus kawin tangkap terkahir terjadi pada 2021. Pada 2022-2023 baru ini saja," sebut  Iptu Rio Panggabean.

Baca juga: Kawin Tangkap, Pemkab Sumba Barat Daya Kecam Tindakan Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan

Kronologi Kawin Tangkap

Sebelumnya, Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis 7 September 2023 siang.

Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat. Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.

"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Kapolsek Bernandus Kandi saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis sore. 

"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.

Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat. Korban bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, sepeda motor tersebut berhenti karena ada anggota keluarganya mau membeli rokok di kios yang ada dipinggir jalan raya. Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.

Menurutnya, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong. "Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," katanya.

Sikap Pemda SBD

Peristiwa kawin tangkap itu mendapat kecaman dari pemerintah setempat.  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindngan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumba Barat Daya, drh. Octavina TS Samani mengecam keras tindakan kawin tangkap yang kembali terjadi.

Menurutnya tindakan kawin tangkap itu merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan. Selain itu, kawin tangkap yang terjadi juga merupakan tindak pidana yang melanggar HAM.

Baginya perbuatan itu merupakan pemaksaan perkawinan berkedok budaya. Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya segera menangkap semua pelaku tanpa kecuali untuk dtindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Bila perbuatan itu dibiarkan hanya berkedok  budaya maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," sebut drh. Octavina TS Samani.

Menurut dia,  tidak ada alasan pembenaran sedikitpun atas peristiwa tersebut, karena itu, semua pelaku harus diproses hukum untuk mempertannggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Langkah itu, lanjutnya dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang.

Sebagai dinas terkait, pihaknya siap mendampingi perempuan sebagai korban dan tetap memantau kasus tersebut. Ia mengaku  selama ini, pihaknya telah  melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan berharap sekali hal yang memalukan ini tidak  terjadi lagi di Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba pada umumnya.

Dikutip dari Kompas.com yang melansir Jurnal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, NTT: Perspektif FIlsafat Moral Emmauel Kant karya Laurensius Bembot, Donatus Sermada (2022), kawin tangkap adalah salah satu tradisi pernikahan di Sumba, khususnya di wilayah pedalaman seperti di Kodi dan Wawewa.

Masyarakat Sumba meyakini bahwa tradisi kawin tangkap merupakan bagian dari budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka.

Namun, sejak 2020, tradisi ini menimbulkan polemik. Kementerain Pemberdayaan Perempuan dan Anak memandang, tradisi kawin tangkap merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berkedok pada budaya.

Hal serupa juga disampaikan Komnas Perempuan yang menilai bahwa tradisi kawin tangkap merupakan bentuk kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan berupa pemaksaan perkawinan. (pet/ian/*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved