Kawin Tangkap di Sumba
Ini Pengakuan Pelaku Kawin Tangkap di Waimangura Sumba Barat Daya NTT yang Viral
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan para terduga pelaku ditangkap di Kampung Erunaga Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka
POS-KUPANG.COM - Peristiwa kawin tangkap di Waimangura Kabupaten Sumba Barat Daya viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita itu pun sampai ke ranah hukum.
Aparat kepolisian dari Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Wewewa Barat bergerak untuk menangkap empat terduga pelaku empat jam setelah peristiwa kawin tangkap itu berlangsung.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan mengatakan para terduga pelaku ditangkap di Kampung Erunaga Desa Wee Kura, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca juga: Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Viral, Begini Sikap Pemda dan Polisi
Baca juga: Viral Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Si Gadis Ditangkap di Persimpangan Jalan
Adapun empat terduga pelaku yang ditangkap itu masing masing berinisial YT (20) yang hendak dikawinkan, LP (50) yang merupakan ayah YT, juru bicara (45), dan sopir kendaraan pikap, HT (25). Polisi juga menemukan korban dalam keadaan sehat.
Kapolres Sigit Harimbawan mengatakan, pelaku mengaku dia dan korban saling mengenal satu sama lain. Sementara terkait motif pelaku melakukan aksi kawin tangkap adalah untuk mengajak korban menikah dan tidak ada motif lain.
Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Rio Panggabean menambahkan, berdasarkan keterangan korban, dia dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran. Mereka pun disebutnya baru satu kali bertemu.
Adapun kasus kawin tangkap tersebut merupakan yang pertama pada tahun 2023. "Kasus kawin tangkap terkahir terjadi pada 2021. Pada 2022-2023 baru ini saja," sebut Iptu Rio Panggabean.
Baca juga: Kawin Tangkap, Pemkab Sumba Barat Daya Kecam Tindakan Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan
Kronologi Kawin Tangkap
Sebelumnya, Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis 7 September 2023 siang.
Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat. Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Kapolsek Bernandus Kandi saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis sore.
"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.
Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat. Korban bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, sepeda motor tersebut berhenti karena ada anggota keluarganya mau membeli rokok di kios yang ada dipinggir jalan raya. Sementara korban Dinasiana Malo menunggu di tepi jalan raya.
"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.