Berita Belu

Blusukan ke Lapas Atambua, Kakanwil Kemenkumham NTT Ingatkan Pentingnya Disiplin Bagi ASN

Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone memberikan pengarahan sekaligus penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Atambua

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, melakukan blusukan dalam rangka kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Atambua. Kamis, 7 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, melakukan blusukan dalam rangka kunjungan kerja di Lapas Atambua.

Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone memberikan pengarahan sekaligus penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Atambua, yang berlangsung di aula lapas, Kamis 7 September 2023.

Dalam memberikan arahannya, Kakanwil Kemenkumham NTT didampingi langsung oleh Kalapas, Edwar Hadi menyampaikan beberapa hal penting terkait peningkatan kedisiplinan dan pentingnya menjaga integritas sebagai seorang ASN Kemenkumham. 

Baca juga: Berikan Pelatihan Meubeler Sertifikasi, Lapas Atambua Taken MoU dengan Disnakertrans Belu 

Marciana menegaskan, dalam menjaga integritas moral baik dalam jam kantor maupun diluar jam kantor harus disiplin diri, disiplin kerja, serta disiplin pengelolaan administrasi dan keuangan. 

“Disiplin merupakan wujud rasa syukur kita yang harus dinyatakan dalam pelaksanaan tugas mulai dari disiplin diri menjaga integritas sebagai ASN Kemenkumham. Disiplin itu tidak hanya datang tepat waktu, pulang sesuai jam kerja, tetapi di tengah-tengahnya mengerjakan tugas sesuai tusinya, dan juga tugas-tugas tambahan yang diberikan Pimpinan,” ucap Marciana.

“Mari kita berikan pelayanan terbaik di Lapas/Rutan, penuhi apa yang menjadi hak-hak Warga Binaan. Apalagi di tahun politik ini, mari periksa kembali data kependudukan agar Warga Binaan bisa menggunakan haknya. Tidak sampai disitu saja, mari kita perjuangankan bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Daerah terkait penerbitan kartu KIS bagi Warga Binaan yang belum memiliki kartu tersebut sebagai pemenuhan hak dasar mereka,” tambah Marciana. 

Selesai pengarahan, Kakanwil juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan Warga Binaan di blok hunian serta memastikan layanan bantuan hukum oleh LBH yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT gratis mulai dari tahap Pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi dan PK bagi Warga Binaan kurang mampu di Lapas Atambua. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved