Berita Belu

Operasi Zebra Turangga 2023, Polres Belu Lakukan Patroli Mobile Jaring Puluhan Motor

edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan yang optimal sehingga bisa menurunkan risiko kecelakaan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
OPERASI - Polres Belu lakukan operasi Zebra Turangga 2023 dengan melakukan hunting sistem atau patroli mobile. Selasa, 5 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepolisian Resor atau Polres Belu melakukan operasi Zebra Turangga 2023 dengan melakukan hunting sistem atau patroli mobile. 

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dimulai sejak Senin, 4 September- Minggu, 17 September 2023.

Dihari kedua melaksanakan operasi tersebut, Satlantas Polres Belu berhasil menjaring puluhan motor yang tidak memiliki surat-surat atau tidak menggunakan helm. 

Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Brian Wijaksono menyampaikan bahwa dalam operasi yang diberlangsungkan kali ini, polisi akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas dengan cara hunting atau patroli secara mobile. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiba di Belu, Menhan Prabowo Subianto Ziarah ke TMP Seroja Haliwen

"Untuk beberapa hari kedepan kita Satlantas masih melakukan operasi secara mobile atau sistem hunting, dengan menyasar pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot rising, lawan arus, bekendara dalam keadaan mabuk serta memeriksa kelengkapan surat berkendara baik roda dua maupun roda empat," ujar Kasat lantas Polres Belu kepada Pos Kupang. Selasa, 5 September 2023.

Menurutnya, sasaran ini diberlakukan agar agar aparat pun memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan yang optimal sehingga bisa menurunkan risiko kecelakaan. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat kabupaten belu untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa kelengkapan berkendara seperti helm dan surat kendaraan, tidak dalam keadaan mabuk, ugal-ugalan sehingga kondisi lalu lintas di kabupaten belu dapat berjalan dengan aman dan lacar bagi seluruh pengguna jalan raya. 

Untuk diketahui, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT pada tahun 2022 mencatat sebanyak 1.326 kejadian, dengan 406 orang meninggal dunia, 488 orang luka berat, dan 1.488 orang luka ringan, meningkat sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: 446 Posyandu di Belu Kini Ukur Balita dengan Alat Antropometri

Pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 26.211 pelanggaran pada tahun 2022, naik sebanyak 56 persen dari tahun sebelumnya. 

Sementara data terbaru hingga Agustus 2023 mencatat 912 kecelakaan dengan 252 korban meninggal dunia, 393 luka berat, dan 1.067 luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp2.529.340.514. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved