Berita Timor Tengah Utara

Banyak Desa Ajukan Permohonan sebagai Desa Binaan Jaksa, Direkrut Lakmas CW NTT Tanya Peran Pemda

bentuk dan jenis peningkatan sumber daya yang mesti ditingkatkan sehingga pengelolaan pemerintah dan keuangan desa lebih maksimal.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Banyak Desa Ajukan Permohonan sebagai Desa Binaan Jaksa, Direkrut Lakmas CW NTT Tanya Peran Pemda
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Direktur Lakmas CW NTT, Viktor Manbait

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Direktur Lembaga Antikekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW) Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manbait mempertanyakan peran dan arti dari tagline "Desa Sejahtera" yang digaungkan Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David dan Wakil Bupati, Drs. Eusabius Binsasi saat melaksanakan kampanye calon bupati dan wakil bupati beberapa tahun silam.

Hal ini sebagai buntut dari fenomena para kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Utara yang beramai-ramai mengajukan permohonan sebagai desa binaan Kejari TTU dalam program "Jaksa Jaga Desa".

Dikatakan Viktor, adanya sejumlah desa yang mengajukan permohonan sebagai sasaran Program "Jaksa Jaga Desa" kepada  Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menunjukan terjadinya ketidakpercayaan pemerintah desa atas pembinaan, pengawasan dan peningkatan kapasitas pengelolaan pemerintah dan pengelolaan keuangan yang tidak maksimal yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Timor tengah  utara.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memiliki perangkat daerah dan sumber daya daerah serta aparatur pemerintah daerah yang mumpuni dengan dukungan dana dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Pulau Timor, Warga Timor Tengah Utara Berhamburan Keluar Rumah

"Termasuk dalam membina dan memaksimalkan tata kelola pemerintah desa yang baik," ucapnya Sabtu, 2 September 2023.

Dalam upaya pengawasan kinerja dan pengelolaan keuangan juga, lanjutnya, pemerintah daerah telah memiliki Inspektorat Daerah.

Sedangkan, di bidang pembinaan kapasitas pemerintah desa juga Pemda TTU memiliki Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD.

Inspektorat daerah yang secara reguler melakukan audit kinerja dan audit keuangan, semestinya memberikan masukan dan arahan bagi pemerintah daerah dan desa dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan.

Masukkan dan arahan ini termasuk rekomendasi bentuk dan jenis peningkatan sumber daya yang mesti ditingkatkan sehingga pengelolaan pemerintah dan keuangan desa lebih maksimal.

"Kita dapat pahami dengan masifnya pemerintah desa dalam dua tahun belakangan bermasalah hukum, karena salah dalam pengelolaan keuangan dan menjadi pesakitan terpidana korupsi,"bebernya.

Hal ini, kata Viktor, membuat desa seakan harus mencari jawaban dengan membuat kerja sama dengan kejaksaan guna dikapasitasi tata kelola keuangan desanya sehingga tidak salah dalam pengelolaan desa.

Penegakan aturan tentang akuntabilitas pemerintah dan pengelolaan keuangan dan sejumlah program peningkatan kapasitas desa dan aparaturnya setiap tahun telah diprogramkan rupanya belum berjalan dengan maksimal. 

Baca juga: Satgas Pencegahan Karhutla Polres Timor Tengah Utara Sambangi Warga

Saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023, Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David enggan berkomentar.

Juandi David sempat membalas pesan WhatsApp untuk memberikan tanggapan atas komentar Direktur Lakmas CW NTT namun tidak kunjung memberikan jawaban.

"Mat siang, saya atur waktu nanti saya kontak," ujarnya singkat dalam melalui pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved