Berita Timor Tengah Utara

Polres Timor Tengah Utara Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Turangga 2023

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamsel Tibcarlantas di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap kondusif menuju.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PITA -Kapolres TTU saat menyematkan pita seremoni dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Turangga 2023 di Mapolres TTU, Senin, 4 September 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Turangga 2023.

Pelaksanaan apel gelar pasukan yang berlangsung pada, Senin, 4 September 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H.

Turut ambil bagian dalam kesempatan ini, Wakapolres TTU, Kompol Mateus Anus, S. H., M. H, Danramil Kota Kefamenanu, Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Utara, PT Jasa Raharja Kabupaten TTU, Kadis PUPR Kabupaten TTU, Kepala UPTD Samsat TTU, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU beserta jajaran perwira Polres TTU dan anggota Kodim 1618/TTU.

Baca juga: Polres TTU Jamin Beri Kemudahan Urus SIM, Warga Kabupaten Timor Tengah Utara Diminta Tak Khawatir

Apel gelar pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Turangga 2023 ini juga dilaksanakan dalam rangka Kamsel Tibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.

Saat diwawancarai, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, pelaksanaan Operasi Kewilayahan Zebra Turangga 2023 ini berlangsung selama 14 hari sejak Senin, 4 September hingga 17 September 2023. 

Dikatakan AKBP Mukhson, sebanyak 40 orang personil yang dilibatkan dalam operasi tersebut.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamsel Tibcarlantas di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap kondusif menuju.


Ia menjelaskan, sebanyak 6 aspek yang menjadi target operasi dalam operasi Zebra Turangga ini yakni; bagi pengendara kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan anak di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan HP saat berkendara yang mana pada intinya berkaitan dengan hal-hal yang rentan terhadap kecelakaan lalulintas.

Orang nomor satu Polres TTU ini mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara agar memperhatikan aspek-aspek tersebut dalam mengendarai kendaraan. 

"Tertib untuk berlalulintas khususnya dalam aturan menggunakan helm yang baik dan benar, patuhi rambu-rambu lalulintas, dan jangan kebiasaan suka melanggar. Apalagi mengonsumsi miras pada saat mengemudi," ujarnya.

Baca juga: Direktorat Imigrasi Kunker ke PLBN Napan TTU Jelang Diresmikan, Pastikan Perangkat Keimigrasian

Ia menegaskan, menindaklanjuti penyampaian Kapolda NTT perihal langkah yang diambil ketika pengendara kendaraan melakukan pelanggaran-pelanggaran yakni edukasi, langkah preemtif, penegakan hukum.

Pasalnya, sebagai salah satu operasi lalulintas yang paling tinggi dalam lembaga kepolisian, Operasi Zebra dilaksanakan dengan disertai penegakan hukum yang mana dalam rangka mencegah terjadinya kecepatan atau fatalitas kecelakaan lalulintas.

"Kita melihat bahwa, pada periode tahun 2023 ini (kecelakaan lalulintas) mengalami penurunan sehingga kami ucapkan terima kasih kepada personil Polres TTU dan stakeholder yang mendukung serta masyarakat yang tertib berlalulintas," tutupnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved