Berita Sumba Timur
Polres Sumba Timur Tangani 53 Kasus Lakalantas, 20 Korban Meninggal Dunia
Selain itu, faktor mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan dalam pengaruh alkohol usai meneguk minuman keras juga menjadi faktor penyebab lakalantas.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023, kasus kecelakaan lalu-lintas yang ditangani oleh Satuan Lalu-Lintas atau Satlantas Polres Sumba Timur tercatat berjumlah 53 kasus.
Dari 53 kasus tersebut, jumlah korban meninggal dunia tercatat 20 orang, korban luka ringan 91 orang, serta korban luka berat berjumlah 19 orang.
Sedangkan kerugian materil yang ditimbulkan akibat lakalantas mencapai Rp 258.500.000.
Demikian penyampaian Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kanit Gakkum Satlantas, Aipda Oswaldus Susu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 4 September 2023.
Oswald mengatakan dari jumlah kasus yang ditangani, penyebab lakalantas yang ditemukan diantaranya akibat kelalaian pengemudi saat berkendara di jalan raya terutama bertemu dengan hewan ternak.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Minta Pemilik Kendaraan Datang Bawa STNK dan BPKB
"Penyebab lakalantas yang kerap ditangani pengendara kendaraan yang kurang hati-hati sehingga menabrak ternak besar seperti kuda yang melintas di jalan raya," jelas Oswald.
Selain itu, faktor mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan dalam pengaruh alkohol usai meneguk minuman keras juga menjadi faktor penyebab lakalantas.
"Ada juga pengendara yang mabuk miras, atau melaju terlalu kencang, sehingga menyebabkan lakalantas tunggal menabrak pohon, tiang listrik, dan lainnya," tambah Oswald.
Disamping itu, para pengendara roda dua wajib memakai helm karena manfaatnya sangat besar bagi keselamatan pengendara bersangkutan.
"Kami melihat masih banyak warga yang belum sadar akan pentingnya menggunakan helm, sebab fungsi helm itu untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi lakalantas," tegasnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu-lintas di jalan raya dan selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu-lintas.
"Waspada terhadap lakalantas, karena terjadi akibat kelalaian atau pun unsur kesengajaan, serta lakalantas juga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.