Penjabat Gubernur NTT

Respon Pimpinan DPRD Setelah Ayodhia Kalake Ditetapkan Jadi Penjabat Gubernur NTT

Adapun informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Ayodhia Kalake ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur NTT dalam rapat TPA yang dipimpin Jokowi

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
KOLASE Penjabat Gubernur NTT dan Pimpinan DPRD NTT. Kiri - kanan: Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP Sayuna dan Aloysius Malo Ladi. 

POS-KUPANG.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT merespon informasi terkait penetapan nama Ayodhia Kalake menjadi Penjabat Gubernur NTT pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi.  

Adapun informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Ayodhia Kalake ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur NTT dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Selain nama Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT, ditetapkan pula 9 nama penjabat gubernur lainnya yang akan dilantik pada 5 September 2023 mendatang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayodhia GL Kalake Dikabarkan Jadi Penjabat Gubernur NTT

Baca juga: Beredar 10 Nama Pj Gubernur Termasuk Penjabat Gubernur NTT, Ini Respon Jokowi

Mereka terdiri dari Bey T Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Nana Sudjana (JawaTengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).

Kemudian, Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).

Adapun Ayodhia Kalake saat ini merupakan pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ia menjabat Sekretaris Kemenko Marves sejak 3 Januari 2022.

Untuk diketahui, nama Ayodhia Kalake tidak diusulkan oleh DPRD Provinsi NTT ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pimpinan DPRD NTT mengusulkan tiga nama. Pertama, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kedua, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, dan ketiga, Dr. Ir. Thomas Umbu Pati, Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selain DPRD Provinsi NTT, kewenangan mengusulkan nama calon Penjabat Gubernur NTT juga ada pada Kemendagri.

Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Dilantik di Jakarta 5 September, Sertijab di Kantor Badan Pengubung NTT

 

Respon Pimpinan DPRD NTT

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche DP Sayuna menyebut bahwa dewan menghormati apapun keputusan Presiden Jokowi soal penetapan penjabat Gubenrnur NTT meskupun, nama yang ditetapkan bukan merupakan usulan dari rakyat NTT melalui pimpinan dewan.  

"Kita hormati keputusan presiden. Siapaun pasti Pak Presiden sudah mengirimkan orang terbaik dan paham soal NTT," ujar Inche DP Sayuna, Jumat (1/9/2023). 

Sekretaris DPD I partai Golkar NTT itu menyebut bahwa masyarakat NTT tetap menyambut penetapan Penjabat Gubernur NTT itu dengan gembira seraya berharap sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi itu akan dapat meninggalkan legacy selama masa transisi kepemimpinan daerah. 

"Dari 3 nama yang kami DPRD kirimkan ke Mendagri untuk diproses lebih lanjut memang tidak ada nama beliau. Tapi kami tetap sambut dengan sukacita serta berharap beliau bisa bekerja bersama dan meninggalkan legecy yang baik untuk NTT walau hanya 1 tahun saja," ungkap Inche DP Sayuna

Ia juga menyebut bahwa Provinsi NTT saat ini memiliki banyak persoalan, teristimewa kondisi keuangan yang sangat tertekan.

Karena itu, dewan pun berharap pengalaman dan jaringan yang dimiliki oleh Ayodhia  GL Kalake bisa dibawa ke NTT dan memberi jalan keluar terbaik buat persoalan NTT saat ini.

"DPRD sebagai lembaga mitra maka kami sungguh berharap ada sinergitas yang baik antara penjabat dan DPRD, ada komunikasi politik yang berimbang dan bertanggungjwab untuk menghadilkan kebijakan pembangunan yang responsif dan sensitif terharap harapan rakyat," sebut Inche DP Sayuna.

Selain itu, memasuki tahun tahun politik yang penuh semangat dan riuh dalam peta politiknya, dewan juga berharap agar Penjabat Gubernur NTT dapat menjaga netralitasnya sebagai penjabat agar momentum politik yang akan terjadi di tahun depan dapat terkondisikan dengan baik dan semua pihak bisa diajak duduk bersama untuk kepentingan pemilu yang kondusif dan berkualitas.

Wakil Ketua DPRD NTT lainnya, Aloysius Malo Ladi pun menyampaikan hal senada.

Ketua DPW PKB NTT itu yakin bahwa pemerintah pusat menetapkan penjabat Gubernur yang memiliki visi dan misi yang baik untuk membangun NTT ke depan

"Oleh karena itu kita siap menerima dengan senang hati dan berharap dapat membawa NTT ke arah yang lebih baik ke depan, tentunya dengan koordinasi yang baik antara semua sektor termasuk lembaga DPRD NTT," ujar Aloysius Malo Ladi, Jumat. 

 

Pemprov NTT Belum Terima Informasi Resmi

 

Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Stef Surat mengakui bahwa pihaknya belum mendapat informasi resmi dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa informasi perihala penetapan Penjabat Gubernur NTT itu telah beredar luas sejak Kamis (31/8/2023) malam.

"Belum ada konfirmasi ke Pemerintah Provinsi NTT secara resmi dari Pemerintah Pusat, tapi memang sudah beredar luas di media massa," ujar Stef Surat ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat 1 September 2023.

Adapun nama nama penjabat gubernur yang akan menggantikan para gubernur definitif yang selesai masa jabatan pada Selasa 5 September 2023 beredar ke publik. 

Nama 10 penjabat gubernur itu disebut telah ditetapkan dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Terkait nama nama penjabat gubenrur yang beredar itu, Presiden Joko Widodo tak mau berkomentar. 

Mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI jakarta itu meminta agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan presiden Jokowi di Jakarta Convention Center pada Jumat (1/9/2023) pagi. 

"Ya nanti tanya ke Mendagri," ujar Presiden Jokowi dikutip  dari Kompas.com.

Seperti diketahui, ada 10 gubernur definitif yang masa jabatannya akan berakhir pada Selasa (5/9/2023) dan akan digantikan oleh penjabat gubernur.

Dikutip dari Kompas.com, rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) telah menetapkan 10 nama penjabat gubernur daerah.

Ke-10 nama penjabat gubernur itu adalah Bey T Machmuddin untuk Jawa Barat, Nana Sudjana (JawaTengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).

Kemudian, Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).

Menurut rencana, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo akan melantik 10 penjabat gubernur itu di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa pekan depan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved