Penjabat Gubernur NTT

Respon Pimpinan DPRD Setelah Ayodhia Kalake Ditetapkan Jadi Penjabat Gubernur NTT

Adapun informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Ayodhia Kalake ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur NTT dalam rapat TPA yang dipimpin Jokowi

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
KOLASE Penjabat Gubernur NTT dan Pimpinan DPRD NTT. Kiri - kanan: Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP Sayuna dan Aloysius Malo Ladi. 

Terkait nama nama penjabat gubenrur yang beredar itu, Presiden Joko Widodo tak mau berkomentar. 

Mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI jakarta itu meminta agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan presiden Jokowi di Jakarta Convention Center pada Jumat (1/9/2023) pagi. 

"Ya nanti tanya ke Mendagri," ujar Presiden Jokowi dikutip  dari Kompas.com.

Seperti diketahui, ada 10 gubernur definitif yang masa jabatannya akan berakhir pada Selasa (5/9/2023) dan akan digantikan oleh penjabat gubernur.

Dikutip dari Kompas.com, rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) telah menetapkan 10 nama penjabat gubernur daerah.

Ke-10 nama penjabat gubernur itu adalah Bey T Machmuddin untuk Jawa Barat, Nana Sudjana (JawaTengah), Hassanudin (Sumatera Utara), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ridwan Rumasukun (Papua).

Kemudian, Ayodhia Kalake (Nusa Tenggara Timur), Lalu Gita Ariadi (Nusa Tenggara Barat), Harrison Azroi (Kalimantan Barat), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara), dan Bachtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).

Menurut rencana, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo akan melantik 10 penjabat gubernur itu di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa pekan depan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved