Berita Timor Tengah Utara
Cegah Kebakaran Hutan, Polres Timor Tengah Utara Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat
Himbauan tersebut, disampaikan melalui bhabinkamtibmas pada wilayah desa/kelurahan di Kabupaten TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres TTU memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur perihal kerja sama dalam mengantisipasi kebakaran hutan di musim kemarau ini.
Himbauan tersebut, disampaikan melalui Bhabinkamtibmas pada wilayah desa/kelurahan di Kabupaten TTU. Perihal antisipasi kebakaran hutan ini, kepolisian sejak tanggal 28 Agustus 2023 pukul 24.00.
Dalam upaya menindaklanjuti hal ini, Polres TTU akan membentuk tim yang terdiri dari beberapa kelompok untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan pada lokasi yang sering menjadi sasaran kebakaran. Selain itu, Polres TTU melalui bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Timor Tengah Utara Perihal Seleksi CPNS 2023
Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Made W. Santa, S.H, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurutnya, secara khusus di Kabupaten TTU, data kecamatan yang menjadi daerah rawan kebakaran yakni kecamatan Noemuti, Kecamatan Miomaffo Timur, Kecamatan Biboki Selatan, Kecamatan Biboki Utara dan Kecamatan Miomaffo Barat.
Ia menegaskan, tim dari Polres TTU akan masif melakukan pendekatan dan himbauan kepada masyarakat khususnya para petani di wilayah-wilayah tersebut.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Utara Sebut Program TERASA Tidak Gagal
"Kita ketahui untuk masyarakat kita di Kabupaten TTU kurang lebih 80 persen itu adalah petani, dengan sistem pertanian sangat tradisional dengan cara tebas bakar," ujarnya.
Selain memberikan himbauan kepada para petani, Polres TTU juga mengimbau kepada stakeholder terkait di tingkat desa dan kecamatan seperti tokoh agama dan lain-lain. Dengan demikian, himbauan ini bisa disampaikan langsung kepada masyarakat.
Dikatakan AKP I Made, tim dari Polres TTU juga akan turun langsung ke fasilitas-fasilitas umum seperti pasar dan terminal. Hal ini bertujuan agar para pelaku perjalanan bisa diberikan himbauan perihal antisipasi kebakaran hutan ini.
"Antisipasi kepada pelaku perjalanan itu, agar jangan membuang puntung rokok sembarangan. Karena itu sangat berdampak sekali. Karena itu juga tidak tahu. Jangan sampai nanti dengan adanya membuang puntung rokok sembarangan dan ada rumput kering setelah mereka melakukan perjalanan, kota juga tidak tahu pasti akan terjadi kebakaran," bebernya.
Lebih lanjut disampaikan AK I Made bahwa, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan BPBD Kabupaten TTU untuk membangun kerja sama yang baik dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.