Kendaraan Tanpa Dokumen
BREAKING NEWS: Polres Sumba Timur Amankan 27 Kendaraan Tanpa Dokumen
Sebanyak 29 unit kendaraan tanpa dokumen diamankan Polres Sumba Timur. Rinciannya, 27 unit sepeda motor dan dua mobil.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak 29 unit kendaraan tanpa dokumen diamankan Polres Sumba Timur. Rinciannya, 27 unit sepeda motor dan dua mobil.
Puluhan kendaraan bermotor tersebut terjaring usai polisi melakukan pemeriksaan barang di sejumlah kendaraan yang turun dari Kapal Egon di Pelabuhan Umbu Haramburu Kapita Waingapu saat melakukan kegiatan operasi pada tanggal 20 dan 23 Agustus 2023 lalu.
Ditemui di Waingapu, Minggu 27 Agustus 2023, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan pengamanan puluhan kendaraan tanpa dokumen dilakukan saat menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan muatan kendaraan yang turun dari Kapal Egon di Pelabuhan Umbu Haramburu Kapita Waingapu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian Ternak
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan barang yang dibawa masuk ke Sumba Timur khususnya setiap kendaraan sesuai dengan daftar lihatnya.
Simanjorang menambahkan, puluhan sepeda motor dan dua unit mobil ditahan di Mapolres Sumba Timur tersebut karena tidak ada surat dan dokumen kepemilikan kendaraan.
Polres Sumba Timur sudah meminta kepada para pihak yang membawa kendaraan-kendaraan tersebut untuk menghubungi pemilik kendaraannya guna membawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut
"Karena surat-surat kendaraannya tidak ada sehingga kita tahan untuk sementara waktu sampai pemiliknya mampu menunjukkan dokumen yang jelas," ujar Simanjorang. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.