Nelayan Flores Timur Hilang
Pencarian Korban Tenggelam di Flores Timur Belum Buahkan Hasil, Tim SAR Terjunkan 4 Penyelam
Tim gabungan dari BPBD Flores Timur, SAR Maumere, bersama aparat TNI dan Polri sudah berusaha maksimal selama dua hari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Operasi pencarian korban tenggelam dari perairan Laut Larantuka sampai ke Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur belum membuahkan hasil, Senin 28 Agustus 2023.
Tim gabungan dari BPBD Flores Timur, SAR Maumere, bersama aparat TNI dan Polri sudah berusaha maksimal selama dua hari, namun korban Adrianus Ama Lein (22) alias Doni Ojan belum berhasil ditemukan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur, Avelina Manggota Hallan, mengatakan pihaknya menerjunkan empat penyelam untuk mencari korban selama sembilan jam.
Baca juga: Jaksa Periksa Mantan Wakil Bupati Flores Timur Terkait Kasus Korupsi Internet Desa
"Ada dua penyelam dari Basarnas dan dua orang sukarelawan diving Larantuka," ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, alat aqua eye milik Tim SAR belum bisa mendeteksi keberadaan korban hingga pukul 17.00 wita.
"Tadi sempat jedah sampai air laut surut, kemudian tim isi tabung selam untuk kembali cari sampai sore. Hasilnya nihil," katanya
Adrianaus merupakan warga Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka. Ia diajak rekannya, Andreas Goran memancing ikan menggunakan sampan viber kecil.
Baca juga: Dalami Percakapan WhatsApp Mantan Wabup Flores Timur, Jaksa Periksa Empat Pol PP
Menurut Avelina, sampan yang ditumpangi mulai tergenang air karena saat itu arusnya cukup deras.
"Pas di areal arus, sampannya tidak bisa dikendalikan dan air laut mulai masuk ke dalam sampan sampai tenggelam," ungkapnya.
Dalam keadaan panik, keduanya berusaha menyelamatlan diri ke pinggir pantai, namun Andrianis yang tidak bisa berenang justru terbawa arus hingga hilang.
Operasi akan dilanjutkan besok, Selasa 29 Agustus 2023 dengan fasilitas berupa, 2 unit rubber boat, 1 perahu jolor, dan fiber milik nelayan setempat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.