Berita Nasional

DPRD Papua Usulkan Pemberhentian, Begini Respon Gubernur Papua Non-aktif Lukas Enembe

Lukas Enembe yang kini menjadi tersangkan kasus dugaan korupsi oleh KPK mengikuti sidang paripurna yang digelar DPRD Papua lewat aplikasi zoom dari.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung sedang menuju kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (27/1/2023) lalu. Lukas diusulkan pemberhentiannya sebagai Gubenrur Papua oleh DPRD Papua dalam sidang pada Jumat (25/8/2023) 

Selain itu, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi Rp1 miliar atas jasanya selama menjabat Gubernur Papua, terkait sejumlah proyek.

"Saya mohon dukungan seluruh rakyat Papua agar saya bisa melewati masalah ini. Apalagi penyakit saya semakin parah. Komplikasi," ujarnya.

Dalam rapat, DPR Papua juga memutar video pendek berisi capaian kinerja Lukas Enembe dan almarhum Kelemen Tinal selama memimpin Papua. (*)

 

Berita ini telah tayang di TribunPapua.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved