Berita Nasional
DPRD Papua Usulkan Pemberhentian, Begini Respon Gubernur Papua Non-aktif Lukas Enembe
Lukas Enembe yang kini menjadi tersangkan kasus dugaan korupsi oleh KPK mengikuti sidang paripurna yang digelar DPRD Papua lewat aplikasi zoom dari.
Editor:
Ryan Nong
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung sedang menuju kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (27/1/2023) lalu. Lukas diusulkan pemberhentiannya sebagai Gubenrur Papua oleh DPRD Papua dalam sidang pada Jumat (25/8/2023)
Selain itu, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi Rp1 miliar atas jasanya selama menjabat Gubernur Papua, terkait sejumlah proyek.
"Saya mohon dukungan seluruh rakyat Papua agar saya bisa melewati masalah ini. Apalagi penyakit saya semakin parah. Komplikasi," ujarnya.
Dalam rapat, DPR Papua juga memutar video pendek berisi capaian kinerja Lukas Enembe dan almarhum Kelemen Tinal selama memimpin Papua. (*)
Berita ini telah tayang di TribunPapua.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Lukas Enembe
Gubernur Papua
DPRD Papua
KPK
klemen tinal
usulan pemberhentian
Yunus Wonda
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.