Berita Nasional

Ini Tarif Masuk Kebun Raya Bogor, Zaenal Arifin: Harga Tiketnya Sesuai PP Nomor 62/2021

Tarif masuk Kebun Raya Bogor selama ini tidak pernah menyimpang dari aturan pemerintah. Tarif tersebut sudah sesuai dengan PP Nomor 62 tahun 2021.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
KEBUN RAYA BOGOR – Beberapa sisi Kebun Raya Bogor. Pengelolaan Kebun Raya oleh PT MNR ( MItra Natura Raya ) sesuai dengan PP Nomor 62 Tahun 2021. 

POS-KUPANG.COM – Tarif masuk Kebun Raya Bogor selama ini tidak pernah menyimpang dari aturan pemerintah. Tarif masuk tersebut sudah sesuai dengan PP Nomor 62 tahun 2021. Tarif masuk ini menjangkau semua kalangan.

Ada pun tarif masuk yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni untuk Senin-Jumat Rp 15.500 per orang, sepeda Rp 15.000, mobil Rp 50.000 dan kendaraan ber motor Rp 5.000. 

Sedangkan, untuk hari Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional, tarif yang berlaku yakni Rp 25.500 per orang, sepeda Rp 20.000, mobil Rp 50.000, motor Rp 5.000.

“Kebun Raya Bogor buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di Sabtu-Minggu dan libur nasional, jam operasional pukul 07.00-16.00 WIB.” Tarif masuk itu berlaku resmi sampai dengan saat ini

Hal itu diungkapkan General Manager Corporate Communication PT. MNR ( Mitra Natura Raya ) Zaenal Arifin kepada awak media belum lama ini. Pengenaan tarif ini, katanya, sesungguhnya bukan baru, karena sudah berlaku sejak lama.

Setiap tiket masuk Kebun Raya Bogor itu, katanya, masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BRIN kepada Negara. “Setiap tiket ini masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BRIN kepada negara," ujarnya.

Baca juga: Pengunjung Taman Nasional Kelimutu Jangan Beri Makan Monyet Ekor Panjang

Ia menjelaskan, Kebun Raya Bogor merupakan tempat Konservasi Tumbuhan Ex Situ yang telah berusia 206 tahun. Pada 2023 ini telah menjadi Destinasi Edukasi Wisata Konservasi Tumbuhan Ex Situ dengan dasar Lima Pilar Kebun Raya, yaitu Konservasi, Penelitian, Edukasi, Wisata, dan Jasa Lingkungan bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

Kebun Raya yang berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lanjut Zaenal, memberikan kepercayaan pengelolaan pelayanan publik Kebun Raya kepada PT. MNR. Manajemen PT MNR dipercayakan mengelola empat Kebun Raya, yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi dan Kebun Raya Bedugul Bali.

Dengan visi menjadi yang terdepan dalam pengelolaan lokasi wisata berbasis Edukasi, Wisata Alam, dan Lingkungan, katanya, BRIN bersama PT MNR terus melakukan inovasi dengan mengembangkan Kebun Raya melalui fungsi edukasi, wisata serta meningkatkan kualitas pelayan publik dan fasiltas umum yang ada di kawasan Kebun Raya.

Saat ini, lanjut Zaenal Arifin, Kebun Raya semakin bersih, nyaman dan tertata. Dan, satu hal yang paling penting, adalah masyarakat bisa langsung merasakan manfaat perubahan yang baik di Kebun Raya saat sekarang.

Zaenal juga mengungkapkan bahwa dalam mengelola Kebun Raya Bogor, BRIN bersama PT MNR senantiasa menjalankannya sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Pengelolaan Kebun Raya itu tak pernah melenceng dari peraturan yang berlaku.

Karena area parkir mobil yang terbatas, lanjut dia, sehingga pengelola memberlakukan 2 voucher kepada pengunjung yang membawa mobil yang berada di pintu 1 dan pintu 3.

Voucher resto raasaa senilai Rp 100.000 pada Sabtu dan Minggu atau libur nasional di pintu 3. Voucher tersebut dapat ditukar di resto raasaa atau cafe secret garden yang berada di dalam kawasan Kebun Raya Bogor.

Voucher merchandise senilai Rp 50.000 pada Sabtu dan Minggu atau libur nasional di pintu 1. Voucher tersebut dapat ditukar di olive store atau stand penjualan merchandise yang berada di dalam kawasan Kebun Raya Bogor.

Kendaraan yang masuk dikhususkan untuk pengunjung restoran, dimana setiap mobil mendapat voucher untuk belanja di restoran di dalam Kebun Raya.

Baca juga: Populasi Komodo di Taman Nasional Komodo Berkurang 147 Ekor

Mobil yang masuk ke dalam Kebun Raya, katanya, diwajibkan parkir. Kendaraan itu tidak diperkenankan berkeliling, dengan maksud menjaga kebersihan udara di kawasan konservasi ex-situ tersebut. (*) 

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved