Nelayan Sikka Hilang
BREAKING NEWS: Nelayan di Semparong Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian
nelayan yang beralamat di Desa Semparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka dilaporkan melaut menggunakan perahu motor di perairan Pulau Sukun
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnol Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan pertolongan pada seorang
nelayan laki-laki di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang belum kembali melaut sejak Kamis 24 Agustus 2023 kemarin.
nelayan bernama La Ali (48) yang beralamat di Desa Semparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka dilaporkan melaut menggunakan perahu motor di perairan Pulau sukun. Korban diperkirakan kembali melaut pada hari Kamis 24 Agustus 2023 pagi hari, namun ia tidak kunjung pulang hingga Jumat pagi.
Keluarga telah melakukan pencarian namun nihil, sehingga informasi itu diteruskan ke Basarnas Maumere. Tim SAR Gabungan pun telah turun ke lokasi kejadian untuk mencari korban.
Baca juga: Festival Toja Me Digelar di Lela Sikka, Anak Muda Diajak Lestarikan Warisan Budaya
“Korban melaut di Pulau Sukun sejak , Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 Wita, dari keterangan pihak keluarga korban seharusnya tiba di rumah pukul 21.00 Wita namun sampai saat dilaporkan ke Kantor Basarnas Maumere korban belum juga di temukan,” terang Kepala Kantor Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan selaku SMC (SAR Mission Coordinator).
Hingga kini belum ada informasi lanjutan terkait penemuan korban.
“Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Tim Rescue Basarnas Maumere, Lanal Maumere, serta nelayan Desa Semparong pagi tadi telah melaksanakan pencarian dengan mengerahkan Kapal RIB Basarnas Maumere, Perahu Nelayan dan melaksanakan penyelaman menggunakan AquaEye (alat pendeteksi korban di bawah air) di sekitar lokasi kejadian namun hingga pukul 18.00 Wita pencarian masih nihil dan akan dilanjutkan besok pagi.” Jelas Supriyanto Ridwan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.