Guru Tipu Orangtua Siswa

Oknum Guru SMP Tipu Orangtua Siswa, Kadis Pendidikan NTT: Sangat Memprihatinkan

Linus menambahkan, ke depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT akan lebih gencar untuk sosialisasi penerimaan siswa baru.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi sangat menyayangkan ulah oknum guru SMP di Kota Kupang, yang di mana menipu dengan meminta uang di orang tua calon peserta didik dengan janji akan meloloskan sebagai calon siswa baru di SMAN 1 Kota Kupang.

Menurut Linus, kejadian itu sangat memprihatinkan bagi sektor pendidikan yang selama ini diyakini memberi peta jalan kehidupan bagi para siswa-siswi secara berkarakter. 

"Kejadian ini sangat memprihatinkan untuk dunia pendidikan, " kata Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 25 Agustus 2023 malam.

Baca juga: Modus "Pintu Belakang" PPDB ke SMAN 1 Kupang, Oknum Guru SMP Diberikan Sanksi Sosial

Selain itu, Linus Lusi tidak serta merta menyalahkan oknum guru tersebut, namun menyayangkan sikap orang tua yang belum memahami mekanisme dan daya tampung setiap sekolah negeri maupun swasta, sehingga membuat pilihan menyimpang yang tanpa disadari efeknya digunakan oleh oknum guru tersebut. 

"Mestinya  orang tua secara bijak bisa menanyakan secara langsung ke sekolah apa kelakuan oknum guru itu benar atau salah," jelas dia.

Baca juga: Viral Guru SMP di Kupang Tipu Ortu hingga Pejabat Pemkot, Modus "Pintu Belakang" PPDB ke SMAN 1

Linus menegaskan, walaupun kasus tersebut sudah dilakukan mediasi, kejadian guru SMP menjadi calo penerimaan siswa-siswi baru di SMA/SMK Negeri di NTT tidak boleh terulang lagi. 

"Dengan mediasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kota Kupang kejadian tersebut tak boleh terulang lagi," tandas Linus. 

Linus menambahkan, ke depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT akan lebih gencar untuk sosialisasi penerimaan siswa baru.

Selain itu  serta merevisi pola zonasi yang bersifat online dan offline khusus SMA Negeri 1 Kupang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved