Berita Nasional
Bandar Narkoba di OKU Selatan Sumsel Tusuk Polisi Saat Digerebek
Aksi bandar narkoba bernama Markis (38) itu dilakukan terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumsel
POS-KUPANG.COM, SUMSEL - Seorang bandar narkoba di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) menusuk anggota polisi saat digerebek.
Aksi bandar narkoba bernama Markis (38) itu dilakukan terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Akibat peristiwa itu, anggotra polisi atas nama Bripka Teddy Diandora mengalami empat luka tusuk di tangan dan perut. Akibatnya, Bripka Teddy harus dirujuk ke rumah sakit Baturaja.
Pelaku, Markis melakukan perlawanan akhirnya bisa dilumpuhkan dan dibawa ke Markas Polres OKU Selatan Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kelurahan Mutiara jadi Pilot Project Kampung Bebas Narkoba dan Miras
Baca juga: Kelurahan Tuatuka Kupang Timur Kabupaten Kupang Bakal Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Kejadian itu berlangsung pada Jumat (4/8/2023) di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan. Mulanya, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di rumah.
Polisi pun langsung turun ke lokasi dan menggerebek kediaman Markis. Namun, saat itu Markis bersembunyi di samping kandang ayam. Teddy lalu menyisir dengan menggunakan senter. Nahas ia langsung diserang oleh Markis dengan menggunakan senjata tajam.
"Saat diserang, korban sempat melawan dengan menendang pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim yang turun ke lokasi," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Senin (21/8/2023).
Mendapati perlawanan dari tersangka, personel kepolisian yang sudah dibekali senjata api melepaskan tembakan terukur satu kali ke arah lengan kanan tersangka, dan berhasil dilumpuhkan.
Meski mengalami empat luka tusuk, Teddy masih sempat ikut mengamankan pelaku dengan memegang lehernya.
Baca juga: Warga Singapura Kecam Eksekusi Mati Mohammed Aziz Hussain dan Saridewi Djamani dalam Kasus Narkoba
"Korban berhasil memegang leher tersangka, sebelum akhirnya personil datang membantu merebut sajam jenis pisau yang dipegang tersangka dari tangan kanannya, lalu," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis.
Selain itu, sejumlah barang bukti visum repertum juga sudah diamankan. "Pisau milik tersangka berhasil diamankan," ujar Listiyo.
Saat ini, polisi mengembangkan jaringan narkoba yang dilakoni oleh Markis. Sementara korban Teddy yang mengalami luka tusuk kondisinya kini telah kembali pulih. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.