Berita Kota Kupang
LBH Abdi Damai GMIT dan LBH APIK NTT Kolaborasi Gelar Pelatihan Paralegal
Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari terhitung tanggal 23 - 25 Agustus 2023 dan pesertanya berasal dari klasis-klasis yang ada di GMIT
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau LBH APIK NTT berkolaborasi dengan LBH Abdi Damai Gereja Masehi Injili di Timor ( GMIT ) menggelar Pelatihan Paralegal Berbasis Masyarakat dan Gereja.
Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari terhitung tanggal 23 - 25 Agustus 2023 dan pesertanya berasal dari klasis-klasis yang ada di GMIT. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini hingga selesai kemudian akan diuji dan mendapatkan sertifikat.
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara mengungkapkan, ini merupakan pertama kalinya LBH APIK NTT mengadakan training paralegal.
Baca juga: Ansi Rihi Dara Nilai Wajar Beda Pendapat Antar Peserta Workshop Policy Brief LBH APIK NTT
"Ini sebuah apresiasi yang kami berikan kepada GMIT sebagai lembaga keagamaan yang sangat peduli terhadap isu-isu yang ada di tengah masyarakat," kata Ansy.
"Sejalan dengan Undang - Undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diamanatkan juga dalam Permenkumhan nomor 3 tahun 2001 memang keberadaan paralegal itu menjadi sangat strategis di tengah masyarakat yang majemuk apalagi NTT adalah provinsi kepulauan yang sulit dijangkau oleh teman - teman pengacara karena luasnya wilayah dan sebaran dari teman - teman pengacara yang tidak merata sementara kasus ada di mana - mana," lanjutnya.
Karena itu, kata dia, memang kehadiran paralegal menjadi sangat krusial dan GMIT menyadari bahwa hal ini memang sangat penting sehingga melahirkan LBH Abdi Damai bekerjasama dengan LBH APIK NTT sebagai LBH yang terakreditasi.
Baca juga: Paralegal LBH APIK Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Perempuan Anak
Dikatakan Ansy, dua lembaga ini punya komitmen dan tujuan yang sama agar di semua klasis yang jauh dari kota juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat terutama jemaat GMIT.
"LBH APIK NTT dan LBH Abdi Damai memiliki pengacara yang sangat terbatas karena itu perlu dibantu oleh teman - teman paralegal di seluruh klasis," ujarnya.
Ketua LBH Abdi Damai GMIT, Liven E. Rofael S.H. M.Hum dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pihaknya menginginkan LBH Abdi Damai juga terakreditasi sehingga persyaratan memiliki paralegal yang punya lisensi harus dipenuhi.
"Untuk itu kami kerjasama dengan LBH Apik yang punya lisensi, terakreditasi untuk melahirkan paralegal sehingga itu menjadi dasar untuk kami kerja kedepan sehingga suatu saat dengan bantuan LBH Apik dan jemaat kami juga terakreditasi sebagai penyelenggara atau paling tidak terakreditasi sebagai organisasi bantuan hukum yang bisa memberikan bantuan," kata Liven.
Baca juga: Tanamam yang Lupa Disiram Bakal Mati Paralegal LBH APIK NTT Waspada
"Kami belum satu tahun tapi Puji Tuhan kami bisa bekerjasama dengan Apik untuk melahirkan paralegal. Itu harapan kami sehingga ketika kedepan ada verifikasi dari department hukum dan HAM tentang kesiapan kami, minimal kami sudah siap," tambahnya.
Dijelaskan Liven, kedepan LBH Abdi Damai GMIT memimpikan di setiap klasis ada empat paralegal berlisensi sehingga butuh pelatihan lagi bagi jemaat.
Dia juga berharap kerjasama dan kolaborasi antata dua lembaga bantuan hukum ini terus berlanjut. (uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.