Video Caleg Tanpa Busana
Caleg DPRD NTT dari Partai NasDem Undur Diri Pasca Video Tanpa Busana Viral di Medsos
Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial MRRH mengundurkan diri.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial MRRH mengundurkan diri.
Keputusan itu diambil MRRH pasca Video tanpa busana miliknya beredar luas di media sosial, termasuk Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp.
MRRH merupakan caleg nomor urut 4 daerah pemilihan (Dapil) NTT 1 meliputi Kota Kupang.
Namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinisi NTT.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTT, Raymundus Sau Fernandes mengungkapkan bahwa MRRH sudah mengungdurkan diri.
"Dia sudah mundur dari caleg pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu," sebut Raymundus Sau Fernandes ketika dikonfirmasi, Selasa 22 Agustus 2023.
Menurut Raymundus Sau Fernandes, sebelum partai memberikan sanksi, MRRH lebih dulu mengundurkan diri.
Baca juga: KPU NTT Umumkan 996 Bacaleg DPRD Masuk Daftar Calon Sementara
Mantan Bupati Timor Tengah Utara ini menegaskan bahwa saat ini MRRH bukan lagi anggota Partai NasDem.
MRRH juga mundur dari posisinya sebagai staf di Kantor DPW NasDem NTT.
Raymundus Sau Fernandes mengaku sudah memiliki kader yang akan menggantikan posisi MRRH.
"Karena statusnya baru masuk Daftar Calon Sementara, maka masih bisa kita ganti kalau ada masalah. Saat ini sudah ada kader penggantinya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 21 detik yang menampilkan foto MRRH yang mengenakan pakaian NasDem tertulis calon legislatif nomor urut 4.
Setelah itu, muncul gambar tanpa busana yang diduga adalah MRRH yang sedang berada di kamar.
Video itu beredar luas di media sosial. Hingga saat ini, belum ada pihak terkait yang menjelaskan soal video itu, termasuk MRRH. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.