Pilpres 2024

Jaksa Tunda Periksa Caleg, Capres dan Calon Kepala Daerah Hingga Pemilu Selesai

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran berhati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Terbaru, Burhanuddin menginstruksikan kepada jaksa menunda pemeriksaan terhadap capares, calon kepala daerah dan caleg hingga Pemilu 2024 selesai. 

"Nah, sekarang Kejaksaan Agung kembali mengumumkan kebijakannya untuk pencalonan dalam kaitan dengan pemilu, kasus-kasus korupsi supaya ditunda dulu sampai pemilu selesai. Yang Pilpres dan legislatif ditunda sampai dengan tanggal 14 Februari. Yang pilkada sampai dengan November atau kapan pilkada itu dilakukan," kata Mahfud MD usai menghadiri acara Kompolnas di Hotel Sultan Jakarta, Senin 21 Agustus.

"Itu hanya ditunda. Ditunda dulu penyelidikan dan penyidikannya. Tentu kalau yang sedang berjalan, nanti biar dicari jalan keluar oleh Kejaksaan Agung. Tentu saja kalau sudah berjalan kan tidak bisa dikaitkan dengan pemilu. Tapi semuanya tentu akan dibijaki agar hukum itu tidak dipolitisir," sambung dia. (tribun network/aci/git/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved