Pilpres 2024
Jaksa Tunda Periksa Caleg, Capres dan Calon Kepala Daerah Hingga Pemilu Selesai
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran berhati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi.
"Nah, sekarang Kejaksaan Agung kembali mengumumkan kebijakannya untuk pencalonan dalam kaitan dengan pemilu, kasus-kasus korupsi supaya ditunda dulu sampai pemilu selesai. Yang Pilpres dan legislatif ditunda sampai dengan tanggal 14 Februari. Yang pilkada sampai dengan November atau kapan pilkada itu dilakukan," kata Mahfud MD usai menghadiri acara Kompolnas di Hotel Sultan Jakarta, Senin 21 Agustus.
"Itu hanya ditunda. Ditunda dulu penyelidikan dan penyidikannya. Tentu kalau yang sedang berjalan, nanti biar dicari jalan keluar oleh Kejaksaan Agung. Tentu saja kalau sudah berjalan kan tidak bisa dikaitkan dengan pemilu. Tapi semuanya tentu akan dibijaki agar hukum itu tidak dipolitisir," sambung dia. (tribun network/aci/git/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.