KPU Umumkan DCS Bacaleg

BREAKING NEWS: 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara

KPU RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI periode 2024-2029 masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
KPU RI telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Terbaru, KPU mengumumkan bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI dan DPD RI, Sabtu 19 Agustus 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) DPR RI periode 2024-2029 masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

DCS untuk Pileg 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU 996/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetepan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Daftar nama seluruh bacaleg DPR telah diserahkan oleh 18 partai politik kepada KPU dalam kurun waktu pendaftaran 1-14 Mei 2023.

KPU pun telah menyediakan waktu perbaikan bagi parpol untuk melengkapi dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) untuk kemudian diverifikasi 12 Agustus hingga 15 Agustus 2023.

"Dari 10.185 bacaleg yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang nantinya akan kami umumkan (nama-namanya) pada 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023," ucap Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers Penetapan dan Pengumuman DCS Anggota DPR RI di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 18 Agustus.

Baca juga: KPU NTT Periksa Keabsahan Berkas Bacaleg

Idham Holik menuturkan mulanya ada 10.196 bacaleg, namun berkurang 11 orang sehingga menjadi 10.185 orang.

Setelah melewati masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang menjadi 9.925 bacaleg

Adapun rata-rata bacaleg DPR RI di dominasi laki-laki, porsi caleg perempuan sebanyak 37,3 persen.

"Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokumennya untuk 18 parpol berjumlah 10.196," ujarnya.

Idham Holik menambahkan secara rentang usia bacaleg DPR RI masih berusia 21 tahun per 3 November 2023 sebanyak 105 bakal calon.

Menurutnya, bacaleg DPR paling banyak didominasi rentang usia 41-50 tahun yaitu 2.743 bakal calon.

"Rincian bakal caleg usia 21-30 tahun sebanyak 1.507, usia 31-40 tahun sebanyak 1.757 bakal calon, usia 41-50 tahun sebanyak 2.743 baka calon, usia 51-60 tahun sebanyak 2.681 bakal calon, dan lebih dari 61 tahun sebanyak 1.237 bakal calon," urai Idham Holik.

Baca juga: Ada Parpol di Kota Kupang Hanya Ajukan Satu Bacaleg 

Untuk bacaleg DPR RI penyandang disabilitas, lanjut Idham Holik, yang masuk dalam daftar calon sementara berjumlah 9 orang bakal calon dengan satu orang disabiltias sensorik rungu, satu bakal calon disabilitas sensorik netra, dan 7 disabilitas fisik.

"(Nama-nama bacaleg, red) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," tuturnya.

Caleg DPD Jabar Terbanyak

Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI berjumlah 674 bakal calon yang tersebar di 38 provinsi Republik Indonesia.

Bacaleg DPD terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan total 54 orang, kemudian Aceh 30 orang, dan Riau menyumbang bacaleg DPD 29 orang.

Sedangkan provinsi dengan bacaleg DPD yang paling sedikit adalah Sulawesi Utara dengan jumlah 8 orang bakal calon.

Idham menjelaskan hasil verifikasi KPU tercatat ada 576 bacaleg yang ditetapkan sebagai DCS tetapi satu orang menyatakan mengundurkan diri.

Baca juga: DCS Segera Ditetapkan, KPU Lembata Sebut Belum Tentu Semua Caleg Lolos

Pihaknya memastikan bahwa KPU tidak mempermasalahkan pengunduran diri bacaleg DPD RI.

"Pencalonan bakal caleg itu hak pribadi seorang warga negara jadi apabila yang besangkutan menyerahkan surat secara resmi pengunduran diri kita harus hormati," ucap Idham Holik.

Dia menegaskan hal ini berbeda dengan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tidak bisa serta merta mundur.

"Kecuali pencalonan pilkada itu tidak diperbolehkan jika dipaksa mundur itu ada sanksi denda, kalau di sini (pileg DPD) tidak ada sanksi dendanya," imbuh Idham.

Dari total 674 orang calon DPD yang memenuhi verifikasi administrasi pencalonan bakal calon perempuan tercatat 19,9 persen dan laki-laki 80,1 persen. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved