Berita Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Keterangan RAPBN 2024, Gaji ASN, TNI Polri Bakal Naik Hingga 8 Persen

Kenaikan gaji itu telah diproyeksikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Tangkapan Layar
Pidato kenegaraan Prediden Jokowi itu disampaikan dalam sidang tahunan MPR RI serta sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada Rabu (16/8/2023). 

POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) baik di pusat maupun daerah. Gaji ASN baik di tingkat pusat maupun daerah bersama TNI-Polri bakal naik tahun depan.

Kenaikan gaji itu telah diproyeksikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Jokowi menuebut bahwa RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan bagi para ASN maupun pensiunan.

Presiden Jokowi menyampaikan, perbaikan kesejahteraaan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2023 di Hadapan Sidang DPR MPR

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Derah/TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 % ," sebut Presiden Jokowi dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (16/8/2023).

Presiden Jokowi mengatakan, perbaikan penghasilan itu diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomoi dan pembangunan nasional.

Kepala negara juga menyebut bahwa dalam rangka menjaga agar pelaksanaan transformasi birokrasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintergirtas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

Terhadap RAPBN 2024, Presiden Jokowi berharap agar pembahasannya dilalukan secara konstruktif demi mewujudkan inonesia maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Peringatan HUT RI ke-78 Akan Lebih Meriah

"Besar harapan kami pembahasan RAPBN 2024 dilalukan secara konstruktif demi mewujudkan inonesia maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," sebut Presiden Jokowi.

Adapin pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78 disampaikan dalam sidang tahunan 2023 itu berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Kepala Negara membacakan pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024 beserta nota keuangannya.

Dilansir dari Kompas.id, pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI sudah ada sejak era Presiden Soekarno.

Iklan untuk Anda: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
Advertisement by
Pada masa Presiden Soeharto, agenda ini berkembang menjadi pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan RAPBN. Selanjutnya, pada awal reformasi, bertambah dengan pidato laporan pertanggungjawaban dari lembaga negara.

Baca juga: Jokowi Serukan Tindakan Pencegahan Polusi Udara di Jakarta Saat Warga Keluhkan Masalah Pernapasan

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved