Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Minggu 13 Agustus 2023, Bunda Maria Diangkat ke Surga

Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Bunda Maria Diangkat ke Surga.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE SUARA PAGI RENUNGAN HARIAN KATOLIK
RENUNGAN - RP. John Lewar SVD menyampaikan Renungan Harian Katolik untuk hari Minggu 13 Agustus 2023 dengan judul Bunda Maria Diangkat ke Surga. 

POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik berikut ditulis oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Bunda Maria Diangkat ke Surga.

RP. John Lewar menulis Renungan Harian Katolik ini dengan merujuk bacaan pertama dari KItab Wahyu 11: 19a; 12: 1-6a.10ab, bacaan kedua 1 Korintus 15: 20-26, dan bacaan Injil Lukas 1: 39 - 56; Hari Minggu Biasa XIX, Hari raya Santa Maria Diangkat ke Surga.

Di bagian akhir Renungan Harian Katolik ini disediakan pula teks lengkap bacaan Minggu 13 Agustus 2023 beserta mazmur tanggapan dan bait pengantar Injil.

Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.

Hari ini Gereja Katolik di Indonesia merayakan Hari Raya Bunda Maria Diangkat ke Surga. Perayaan ini sebenarnya dirayakan pada tanggal 15 Agustus.

Kendatipun dipindahkan ke Hari Minggu ini karena alasan pastoral, agar seluruh umat beriman turut mengambil bagian dalam perayaan tersebut.

Hakikat perayaan ini tetap sama, yakni penghargaan Allah kepada Maria, manusia lemah yang telah dipilihNya untuk tugas khusus yakni menjadi Bunda PuteraNya, Yesus Kristus.

Maria telah melaksanakan tugas khusus itu walaupun mengalami banyak kesulitan yang menuntut pengorbanan diri.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Minggu 13 Agustus 2023, Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga

Maria telah membuktikan kesetiaannya.

Gereja percaya bahwa Allah mengangkat Maria ke Surga dengan jiwa dan badan, karena peranannya yang luar biasa dalam karya penyelamatan dan penebusan Kristus.

Maria adalah wanita pilihan Allah, bersedia mengandung dan melahirkan Yesus Kristus serta mendidik, membesarkan hingga menemani Puteranya sampai ke gunung Kalvari.

Kebenaran iman ini dimaklumkan sebagai dogma dalam Konstitusi Apostolik Munificentissimus
Deus oleh Sri Paus Pius XII (1939-1958) pada tanggal 1 November 1950, yang berbunyi, ”Kami memaklumkan, menyatakan dan menentukannya menjadi satu dogma wahyu ilahi, bahwa Bunda Allah yang Tak Bernoda, Perawan Maria, setelah menyelesaikan hidupnya di dunia ini, diangkat dengan badan
dan jiwa ke dalam kemuliaan Surgawi.”

Konsili Vatikan II juga berbicara tentang Dogma Maria diangkat ke Surga, mengatakan, “Akhirnya sesudah menyelesaikan kehidupannya yang fana, Perawan Tak tercela, yang senantiasa kebal terhadap semua noda dosa asal, diangkat ke kejayaan surgawi dengan badan dan jiwanya (LG no. 59).

Demikian pula dalam Lumen Gentium No. 68, dikatakan, ”Bunda Yesus telah dimuliakan di surga dengan badan dan jiwa, dan menjadi citra serta awal penyempurnaan Gereja di masa datang.

Begitu pula dalam dunia ini-sampai tiba hari Tuhan (2 Petrus 3: 10), ia bersinar gemilang sebagai tanda harapan yang pasti dan tanda hiburan bagi umat Allah yang sedang berziarah.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 12 Agustus 2023, Vade Retno Satana - Enyahlah Hai Iblis

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved