Berita Kota Kupang
Lurah Oesapa Kota Kupang Imbau Warga Vaksin Anjing Peliharaan
wacana isolasi yang berhembus mengenai adanya karantina pada dua kelurahan di Kecamatan Kelapa Lima, tidak benar.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lurah Oesapa Kota Kupang Kiai Kia mengimbau warga setempat untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya.
Langkah itu dilakukan, menyusul adanya informasi mengenai sampel rabies yang terkonfirmasi dari Kota Kupang.
"Untuk pencegahan itu. Karena kemarin KLB di SoE itu, kita antispasi, minimal mengurangi penyebaran rabies itu," katanya, Jumat 11 Agustus 2023 malam.
Ia mengaku, adanya informasi itu pihaknya belum melakukan langkah lains selain memberi imbaun ke masyarakat agar mengandangkan anjing peliharaannya.
Baca juga: Kematian Mahasiswa Undana Diduga Janggal, Keluarga Bersama PSHT Kota Kupang Datangi PN dan Kejari
Langkah lain, menurut dia, belum bisa dilakukan termasuk adanya eliminasi mandiri atau bersama petugas. Kiai Kia sendiri mengaku, pengambilan sampel ini juga dirinya tidak tahu.
Dia sendiri ingin mengambil sisi positif adanya informasi itu. Sejauh ini, warga diwilayahnya beraktivitas seperti biasa.
Hal lain, kata dia, seperti pendataan juga belum dilakukan. Pihaknya hanya menegaskan pada imbauan yang dikeluarkan bahwa, jika ada indikasi atau warga yang terkena gigitan anjing, agar bisa melaporkan ke petugas kesehatan terdekat.
Terpisah, Camat Kelapa Lima I Wayan Astawa menyebut, wacana isolasi yang berhembus mengenai adanya karantina pada dua kelurahan di Kecamatan Kelapa Lima, tidak benar.
Ia menyebut, di Kecamatan Kelapa Lima hanya dilakukan pemantauan pada daerah tertentu yang menjadi fokus.
I Wayan mengatakan, saat ini Pemerintah sedang melakukan vaksinasi gratis bagi anjing peliharaan yang terdata dari kelurahan. Dia mengaku, vaksinasi akan dilakukan hingga ke kelurahan.
Baca juga: Kejari Kota Kupang Musnahkan 41 Barang Bukti
"Kami berharap agar warga yang memiliki anjing peliharaan tetap bisa di ikat, kandangkan, atau dilokalisir dari halaman rumah," katanya Jumat malam.
Upaya agar mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan, di samping agar anjing itu tidak berkeliaran bebas yang bisa berpotensi membawa virus yang bisa membahayakan.
Mengenai instruksi tembak mati, I Wayan mengaku itu merupakan dinas teknis. Pihaknya hanya melakukan imbauan ke masyarakat.
Ia menambahkan, instruksi yang disampaikan berkenan dengan tembak mati anjing yang berkeliaran, disampaikan Penjabat Wali Kota saat rapat koordinasi. Dia juga menegaskan, belum ada langkah dari kelurahan melakukan eliminasi mandiri.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.