Kota Kupang Terkini

Wali Kota Kupang Nonaktifkan Kepsek SMPN 11 Usai Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa

Atas laporan itu, kata dr. Christian pemerintah kota langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Wali Kota Kupang, dr. Chistian Widodo didampingi Wawali Serena saat memberikan keterangan terkait dugaan tindakan Kepsek SMPN 11 terhadap sejumlah siswa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pemerintah kota telah menonaktifkan Kepala SMP Negeri 11 Kupang, Warmansyah, menyusul dugaan tindak kekerasan fisik dan verbal terhadap sejumlah siswa.

Wali Kota, dr. Christian Widodo mengungkapkan, laporan tersebut ia terima langsung dari murid, orang tua, dan guru yang datang menemuinya usai pelantikan kepala dinas beberapa waktu lalu.

"Bukan saya terima laporan, tapi mereka datang langsung ke saya," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 September 2025 di kantor Wali Kota Kupang.

Menurutnya, para siswa dan guru sudah lama ingin menyampaikan keluhan, namun baru sempat bertemu setelah dirinya kembali dari tugas luar kota. 

Atas laporan itu, kata dr. Christian Widodo Pemkot Kupang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Laporan ini langsung ke saya, artinya masuk ke pemerintah kota. Pemerintah kota punya tools-nya, ada inspektorat dan dinas terkait," jelas dr. Christian.

Untuk sementara, menurut Wali Kota Kupang, Kepsek SMPN 11, Warmansyah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). 

Baca juga: Wali Kota Kupang Christian Widodo Ingatkan Pejabat Baru Tak Gelar Syukuran Berlebihan

Wali Kota Kupang mengungkapkan pemeriksaan terhadap Kepsek Warmansyah oleh Inspektorat saat ini masih berlangsung.

dr. Christian Widodo menambahkan, tidak hanya siswa yang melaporkan perlakuan tidak menyenangkan dari sang kepala sekolah, tetapi juga sejumlah guru. 

"Bukan saja siswa, tapi dari cerita guru, mereka juga dapat perlakuan yang tidak enak," tegasnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved