Mahasiswa Undana Tewas Dikeroyok
Kematian Mahasiswa Undana Diduga Janggal, Keluarga Bersama PSHT Kota Kupang Datangi PN dan Kejari
Mereka menilai banyak kejanggalan terjadi dalam proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kupang
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga dan orang tua Marten Leba Doko, mahasiswa Undana Kupang yang tewas diduga dikeroyok, menilai adanya kejanggalan dalam kasus kematian anak mereka.
Bukan saja orang tua dan keluarga, sahabat dari korban yang merupakan anggota PSHT Kota Kupang pun mengambil bagian dalam kunjungan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis 10 Agustus 2023.
Mereka menilai banyak kejanggalan terjadi dalam proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kupang
Baca juga: Dua PTT Kota Kupang Bakal Diberhentikan Buntut Keroyok Mahasiswa Undana Hingga Tewas
Mewakili keluarga dan PSHT Kota Kupang, Pendeta Adi Ndi'i mengatakan bahwa keluarga bersama dengan PSHT Kota Kupang sudah mengawal kasus tersebut dari awal hingga persidangan hari ini.
Sejauh ini, melihat perkembangan dalam persidangan, dirinya melihat terdapat banyak kejanggalan dalam kasus itu.
Banyaknya kejanggalan yang dipertanyakan itu yakni, mengapa pihak yang dimaksud tidak mencari BB Double Stick.
Karena, menurutnya salah satu saksi melihat double stick itu diambil oleh salah satu pelaku dan dimasukan dalam jok motornya.
Baca juga: Tangkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Terima Penghargaan
"Ini harusnya dari tingkat awal sebelum masuk ke pengadilan, barang bukti itu dicari. Makanya kami pertanyakan itu dan meminta agar mereka benar-benar mengusut tuntas kasus kematian anak.dan sahabat kami ini," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, di Kejari Kota Kupang, Kamis 10 Agustus 2023.
Kejanggalan berikutnya, menurut Ketua PSHT Kota Kupang itu bahwa keterangan saksi yang hadir dalam persidangan selama ini, sepertinya diarahkan oleh pihak lain.
"Kami ikuti dalam sidang, kami lihat saksi-saksi seperti plin-plan keterangan mereka dari awal sampai keterangan yang terakhir," ujarnya.
"Sampai hari ini belum diketahui jelas penyebab pecahnya kepala bagian belakang korban hingga korban meninggal dunia," katanya lagi.
Baca juga: Polresta Kupang Kota Lidik Pelaku Lain Dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undana di Jalan El Tari
Sementara itu, berdasarkan saksi lain, korban dipukul menggunakan benda keras, namun saat diikuti, keterangan saksi dan pelaku tidak benar, dan sepertinya mereka menyembunyikan sesuatu.
Ia juga mengaku penyebab korban jatuh hingga tewas di dalam selokan belum diketahui penyebabnya.
Sedangkan keterangan saksi bahwa dia melihat korban dipukul jatuh langsung ditepian selokan lalu perlahan-lahan jatuh kedalam selokan tapi dengan posisi terpelungkup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.