Berita Nasional
Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi
Jokowi sedang mempertimbangkan akan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sedang mempertimbangkan akan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.
Jokowi menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.
"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.
Sebelumnya, Jokowi juga sempat menyoroti kisruh PPDB sistem zonasi. Dia memahami pasti ada masalah di setiap wilayah. Namun Jokowi berharap permasalahan-permasalahan PPDB itu diselesaikan di lapangan.
Jokowi ingin semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.
"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," ucap Jokowi di Kota Bengkulu, Kamis 20 Juli.
Baca juga: Bertemu Dinas Dikbud Provinsi NTT, BMPS Sebut PPDB Sekolah Swasta Sedang Tidak Baik-baik Saja
Sistem PPDB menimbulkan polemik setelah terungkapnya sejumlah kecurangan yang membuat orang tua murid berteriak. Di sejumlah daerah orang tua mengeluhkan anaknya tidak bisa masuk sekolah sesuai dengan zonasi yang ditentukan.
Beberapa kepala daerah juga menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi. Sejumlah kecurangan yang ditemukan di lapangan mulai dari memindahkan data anak ke Kartu Keluarga (KK) orang lain hingga dugaan praktik calo PPDB.
Salah satu yang paling ramai dibahas baru-baru ini adalah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wali calon siswa di Kota Tangerang.
Ia mengukur jalan menggunakan meteran untuk mengetahui jarak antara rumahnya dengan sekolah. Aksi itu dilakukan dilakukan karena sang adik, tidak lolos dalam proses pendaftaran di SMA Negeri 5 Kota Tangerang dengan sistem zonasi.
Padahal, adiknya masuk dalam kuota penerimaan sistem zonasi. Atas polemik ini, banyak orang tua yang meminta agar PPDB jalur zonasi dihentikan.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga menyoroti kegelisahan masyarakat itu. Dia mengungkapkan pemerintah sedang menimbang-nimbang untuk menghapus PPDB sistem zonasi tahun depan.
Baca juga: Keluhkan Sistem PPDB 2023, BMPS NTT dan 12 Kepsek SMA/SMK Swasta Kota Kupang RDP dengan DPRD NTT
Menurut Muzani, kebijakan ini telah melenceng dari tujuan awal, yaitu untuk pemerataan pendidikan di daerah. Dia menyoroti pemerataan kualitas pendidikan yang tak tercapai melalui sistem ini.
"Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang enggak unggul malah tidak unggul. Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 9 Agustus.
"Nyatanya memang maksud luhur, maksud mulia, maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujarnya.
Atas semua polemik itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pun akhirnya sudah buka. Nadiem mengatakan kebijakan PPDB jalur zonasi sebetulnya sudah ditetapkan ketika Menko PMK Muhadjir Effendy masih menjabat Mendikbud.
"Itu [PPDB] zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya," kata Nadiem saat jadi pembicara di acara pendidikan BelajaRaya 2023 di Posbloc, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Juli.
Baca juga: Dua Hari Buka PPDB Online, Pendaftar SMAN 9 Kupang Belum Capai 50 Persen
Nadiem memahami banyak orang tua yang kecewa karena sistem PPDB jalur zonasi. Namun, ia menegaskan kebijakan itu harus dilanjutkan agar tidak ada lagi kesenjangan pendidikan.
"Kita kena getahnya setiap tahun karena zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting. Mau serepot apapun atau ibu-ibu yang anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu, seberapa kecewanya pun kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak akan pernah tertutup," ungkapnya.
Nadiem mengatakan jika PPDB sistem zonasi tidak diberlakukan, maka murid yang dari kalangan tidak mampu akan selalu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri.
Sementara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mempertimbangkan menghapus PPDB sistem zonasi, Kemendikbud Ristek menyatakan sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.
“Saat ini Kemendikbud Ristek telah membentuk satgas yang bertugas khusus untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, Kamis 10 Agustus.
Kemendikbud Ristek, kata Anang, selalu terbuka menerima semua masukan dan saran terkait kebijakan yang dikeluarkan. Menurut Anang, semua masukan dan saran yang masuk akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan PPDB.
“Kemendikbud Ristek selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing,” ucap Anang. (tribun network/fik/fah/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.