Berita Nasional

Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi

Jokowi sedang mempertimbangkan akan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
ADUAN - Salah satu warga saat sedang melakukan aduan ke posko PPDB yang dibuka di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat 16 Juni 2023. Terbaru, Presiden Jokowi pertimbangkan hapus PPDB sistem zonasi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sedang mempertimbangkan akan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.

Jokowi menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.

"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat menyoroti kisruh PPDB sistem zonasi. Dia memahami pasti ada masalah di setiap wilayah. Namun Jokowi berharap permasalahan-permasalahan PPDB itu diselesaikan di lapangan.

Jokowi ingin semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.

"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," ucap Jokowi di Kota Bengkulu, Kamis 20 Juli.

Baca juga: Bertemu Dinas Dikbud Provinsi NTT, BMPS Sebut PPDB Sekolah Swasta Sedang Tidak Baik-baik Saja

Sistem PPDB menimbulkan polemik setelah terungkapnya sejumlah kecurangan yang membuat orang tua murid berteriak. Di sejumlah daerah orang tua mengeluhkan anaknya tidak bisa masuk sekolah sesuai dengan zonasi yang ditentukan.

Beberapa kepala daerah juga menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi. Sejumlah kecurangan yang ditemukan di lapangan mulai dari memindahkan data anak ke Kartu Keluarga (KK) orang lain hingga dugaan praktik calo PPDB.

Salah satu yang paling ramai dibahas baru-baru ini adalah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wali calon siswa di Kota Tangerang.

Ia mengukur jalan menggunakan meteran untuk mengetahui jarak antara rumahnya dengan sekolah. Aksi itu dilakukan dilakukan karena sang adik, tidak lolos dalam proses pendaftaran di SMA Negeri 5 Kota Tangerang dengan sistem zonasi.

Padahal, adiknya masuk dalam kuota penerimaan sistem zonasi. Atas polemik ini, banyak orang tua yang meminta agar PPDB jalur zonasi dihentikan.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani juga menyoroti kegelisahan masyarakat itu. Dia mengungkapkan pemerintah sedang menimbang-nimbang untuk menghapus PPDB sistem zonasi tahun depan.

Baca juga: Keluhkan Sistem PPDB 2023, BMPS NTT dan 12 Kepsek SMA/SMK Swasta Kota Kupang RDP dengan DPRD NTT

Menurut Muzani, kebijakan ini telah melenceng dari tujuan awal, yaitu untuk pemerataan pendidikan di daerah. Dia menyoroti pemerataan kualitas pendidikan yang tak tercapai melalui sistem ini.

"Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang enggak unggul malah tidak unggul. Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 9 Agustus.

"Nyatanya memang maksud luhur, maksud mulia, maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved