Berita Jakarta
Jakarta Kota Paling Tercemar di Dunia, Pemerintah Salahkan Musim Kemarau dan Kendaraan Bermotor
Pemeritah Indonesia sendiri mengatakan bahwa penyebab utama polusi udara di Jakarta adalah musim kemarau dan kendaraan bermotor.
Kota Jakarta adalah rumah bagi lebih dari 11 juta orang, dengan total 30 juta di wilayah metropolitan yang lebih besar.
Polusi udara telah menjadi isu yang sensitif, dengan jutaan orang pergi ke kota setiap hari dari komunitas satelit.
Pada tahun 2021, pengadilan Indonesia memutuskan bahwa Presiden Joko Widodo dan enam pejabat tinggi lainnya telah mengabaikan hak warga negara atas udara bersih dan memerintahkan mereka untuk memperbaiki kualitas udara yang buruk di ibu kota.
Kasus penyakit pernapasan yang diyakini terkait dengan polusi udara terus meningkat. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengakui terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat polusi udara pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
“Meningkat dibandingkan tahun 2022. Dan kondisi ini hampir sama dengan yang kita temukan pada tahun 2019 dan 2018, sebelum pandemi COVID-19,” kata Dwi Oktavia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Untuk mencegah peningkatan lebih lanjut, “kita harus aktif menggunakan transportasi umum dan sepeda,” kata Oktavia.
Pejabat senior lingkungan dan kehutanan Sigit Reliantoro mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat bahwa tingkat polusi yang tinggi antara bulan Juni dan Agustus, ketika Jakarta menjadi salah satu kota paling tercemar di dunia, disebabkan oleh perubahan angin musiman.
"Pada bulan Juni, Juli, dan Agustus, selalu terjadi peningkatan polusi udara di Jakarta akibat udara yang kering," kata Reliantoro dalam jumpa pers.
Bulan lalu Presiden Joko Widodo memperingatkan musim kemarau panjang di Indonesia yang dapat memicu kondisi cuaca berbahaya dan bahkan kebakaran hutan di seluruh negara kepulauan, menyalahkan fenomena cuaca global El Nino.
Dia mengatakan pada hari Senin bahwa lonjakan polusi dapat dikelola dengan membangun transportasi umum yang lebih baik dan mengalihkan sebagian beban ekonomi dan industri dari Jakarta ke Nusantara, ibukota baru Indonesia yang direncanakan akan dibuka tahun depan.
Pertama kali diusulkan pada tahun 2019, rencana Widodo untuk memindahkan ibu kota akan melibatkan pembangunan gedung-gedung pemerintah dan perumahan dari nol di sekitar pelabuhan Balikpapan, sekitar 2.000 kilometer timur laut Jakarta.
“Salah satu solusinya adalah mengurangi beban Jakarta agar nantinya sebagian dipindahkan ke Nusantara. Dan transportasi massal itu suatu keharusan,” kata Widodo.
Lonjakan tingkat PM2.5 minggu ini sangat buruk sehingga Jakarta berada di puncak peringkat langsung polusi udara perusahaan Swiss IQAir di kota-kota besar setidaknya sekali setiap hari dari Senin hingga Kamis.
Baca juga: Badai Hans: Cuaca Ekstrem Melanda Skandinavia, Membanjiri Denmark Norwegia dan Swedia
Menurut penelitian pemerintah, emisi kendaraan menyumbang 44 persen polusi udara, diikuti oleh industri energi dengan 31 persen dan manufaktur dengan 10 persen, kata Reliantoro.
Dia tampaknya menyalahkan kendaraan yang lebih tua dan lebih berpolusi untuk tingkat emisi yang tinggi, dengan mengatakan bahwa pemerintah telah menerapkan "penegakan secara berkala" uji emisi untuk kendaraan tetapi tidak ada cukup bantuan dari pihak berwenang di luar Jakarta.
Jakarta kota paling tercemar
musim kemarau
asap kendaraan
Polusi udara
Presiden Joko Widodo
peringkat IQAir
Swiss
Pencemaran Lingkungan
Berita Jakarta
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Viral Nenek Hasna Tinggal di Rumah Berukuran 2 Meter x 3 Meter Bersama Belasan Cucunya |
![]() |
---|
Kebocoran Gas di Kuningan Jakarta Selatan Sudah Berhasil Ditangani |
![]() |
---|
Masjid Lautze di Jakarta Surganya Warga Etnis Tionghoa Indonesia yang Memeluk Islam |
![]() |
---|
Polisi Tangkap dan Dalami Kondisi Kejiwaan Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Kualitas Udara di Jakarta pada Tingkat Berbahaya, Para Eksekutif Mendiskusikan Cara Memerangi Polusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.