Berita Kabupaten Kupang

Tekan Aksi Pencurian Ternak, Polres Kupang Lakukan Patroli Malam

Sementara beberapa waktu lalu seorang warga Oepuah melaporkan adanya aksi pencurian sapi yang melibatkan oknum aparat desa.

POS-KUPANG.COM/HO
TURJAWALI - Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Kupang, Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 Wita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk pengangkut sapi yang melintas di jalan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Unit Turjawali Polres Kupang melakukan patroli malam hari untuk menekan maraknya pencurian ternak diwilayah hukum Polres Kupang.

Unit yang berada di bawah Satuan Samapta Polres Kupang ini pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 Wita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk pengangkut sapi yang melintas di jalanan.

Tampak tim Turjawali dibawah pimpinan Aipda Andre Nanang juga melakukan pemeriksaan terhadap truk yang mengangkut ternak sapi yang hendak menuju Lokasi Karantina Tenau Kota Kupang.

Baca juga: Propam Polda NTT Periksa Puluhan Polwan di Polres Kupang

Meskipun belum ada laporan lagi terkait aksi pencurian ternak namun Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan kegiatan tersebut untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap kemungkinan terjadinya pencurian hewan di Kabupaten Kupang.

"Patroli ini untuk cegah kemungkinan adanya peluang terjadinya pencurian ternak khsususnya sapi," katanya.

Ia pung meminta agar masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri demi memperkecil peluang atau niat pelaku melakukan pencurian.

 

Sementara beberapa waktu lalu seorang warga Oepuah melaporkan adanya aksi pencurian sapi yang melibatkan oknum aparat desa.

Kasus tersebut sesuai keterangan Polisi saat ini sementara dalam tahap lidik untuk mendalami perkara tersebut.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat bila ada yang melaporkan kehilangan ternak maka sesuai prosedur minimal pelapor melampirkan surat keterangan kepemilikan ternak yang keluarkan dari desa. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved