Sidang Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir J Sangat Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir J sangat kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Ferdy Sambo.
Editor:
Alfons Nedabang
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tangis ibu korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah mendengarkan putusan majelis hakim saat hadir di sidang vonis dengan terdakwa, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo. Terbaru, Rosti kecewa karena MA anulir hukuman mati Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tindak pidana pembunuhan berencana ini dilakukan Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam vonis PN Jaksel, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.