Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Lukas Enembe Gebrak Meja Saat Disebut Sering Main Judi

Terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe menggebrak meja di persidangan sembari mengeluarkan suara lantang.

Editor: Alfons Nedabang
Youtube/Kompas.com
Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe jadi tersangka pencucian uang. Terbaru, Lukas Enembe gebrak meja saat disebut sering main judi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi sekaligus Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe menggebrak meja di persidangan sembari mengeluarkan suara lantang.

Hal itu terjadi saat ia menolak keterangan saksi eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya yang menyebut dalam Berita Acara Perkara (BAP) bahwa dirinya pernah main judi di kasino Singapura.

"Pertanyaan gampang saya bantu, apakah saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main Judi. Pernah nggak secara langsung," tanya hakim di persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin 7 Agustus 20238.

"Info di media saja," jawab Kambuaya.

"Secara langsung," tanya hakim.

"Tidak," jawab Kambuaya.

"Tapi informasi yang saudara dapat sering main judi," kata hakim.

Baca juga: Lukas Enembe Diduga Salah Gunakan Dana Operasional Gubernur, Makan Minum 1 Miliar Per Hari 

Kemudian Lukas Enembe bergegas berbicara dengan suara lantang membantah keterangan Kambuaya bahwa dirinya main judi di Singapura. "Saya tidak pernah main judi!. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi!," kata Lukas Enembe sembari menggebrak meja.

Terlihat penasihat hukum yang berada di sebelahnya mencoba menenangkan Lukas.

Lalu hakim kembali bertanya terkait hal itu. "Jadi Anda hanya membaca, mendengar dari media Lukas Enembe pernah main judi di Singapura. Tapi tidak pernah lihat secara langsung. Saudara tetap pada keterangan," kata hakim.

"Iya," jawab Kambuaya.

Sebelummya dalam persidangan saksi eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya membantah bertemu dengan Lukas Enembe di Kasino Singapura.

"Saksi BAP nomor 33 pada tahun 2016 Lukas Enembe tengah dirawat di Singapura karena sakit. Karena ingin menjenguknya maka saya menghubungi Frans dan minta diantar untuk bertemu Lukas Enembe," kata jaksa KPK di persidangan.

"Saat itu Frans memang sedang ada di Singapura bersama Lukas Enembe. Dan Frans setahu saya pun apartemen di Singapura. Yang sering menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura," sambungnya.

Baca juga: KPK - Lukas Enembe Habiskan Rp 3 Triliun Dana Operasional Selama Tiga Tahun

Jaksa KPK melanjutkan kemudian saudara pergi ke Singapura dari Jakarta bersama istrinya. "Kemudian saya bersama istri menginap sebuah hotel di Singapura. Lalu telepon Frans agar menjemput dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe. Kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya ke kasino Marino yang saat itu sedang berjudi,'" kata jaksa.

"Lalu saya bertemu dengan Frans di lobi Kasino dan diantar bertemu Lukas di kompleks hotel. Saat itu saya bertemu Lukas dalam keadaan sehat-sehat saja tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura untuk berjudi saja," kata jaksa.

Atas hal itu Eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya mengatakan bahwa ia pergi ke Singapura memang untuk menjenguk Lukas Enembe.

"Saya pergi karena beliau sakit, ntah beliau sudah berobat sedang menunggu di hotel saya tidak tahu," kata saksi.

Kemudian hakim menanyakan apakah bener saksi bertemu dengan Lukas Enembe di kasino. "Tidak," jawab saksi.

"Ini kok (Di BAP) saudara bisa menjelaskan Lukas Enembe seakan-akan di tempat perjudian dan tidak dalam keadaan sakit," kata hakim.

Minta Proyek

Fakta baru juga muncul di persidangan. Diantaranya, adanya sejumlah kontraktor yang meminta proyek ke Lukas Enembe sebagai imbalan telah menjadi tim sukses selama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua. Fakta itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Papua tahun 2013-2017, Mikael Kambuaya.

Baca juga: Lukas Enembe Tidak Kuat Duduk

Permintaan proyek itu dilakukan berkali-kali lantaran satu proyek yang diberikan Lukas tak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan kontraktor untuk membantunya di Pilgub.

"Yang mereka mengaku itu bahwa 'Ah ini proyek ini tidak cukup. Ini karena sa pu (saya punya) dana besar untuk bantu beliau di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),'" ujar Kambuaya.

Akhirnya, para kontraktor tersebut diberikan beberapa pekerjaan dengan nilai yang cukup besar. "Puluhan miliar. Selama 3 tahun kontrak tuh," kata Kambuaya.

Menurut Kambuaya, Lukas Enembe langsung yang mengatur pemberian pekerjaan-pekerjaan infrastruktur di Papua kepada kontraktor-kontraktor tersebut, yaitu: Piton Enumbi, Serli Susan, Haji Sukman, Frans Manibui, Letri David Sabutan, dan Haryati.

"Jadi beliau (Lukas Enembe) mengatakan, 'Oh beliau di sini saja. Yang nama ini di sini saja. Yang nama itu di situ saja,'" katanya.

Kambuaya pun menyebut bahwa ada tekanan yang dialami Lukas Enembe, sehingga harus mengatur pemberian proyek sedemikian rupa.

Selain sudah dibiayai untuk ikut Pilgub, Lukas Enembe juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan para kontraktor tersebut.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Tapi Kabulkan Permohonan Lain Pengacara, Lukas Enembe Akan Dirawat di RSPAD

"Bapak gubernur juga istilahnya, moril begitu, moril kepada perusahaan-perusahaan ini," ujarnya.

Untuk informasi, kesaksian Mikael Kambuaya ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang korupsi beberapa proyek di Papua yang menjerat Lukas Enembe. Lukas Enembe juga disebut-sebut memperoleh fee dari beberapa kontraktor.

"Saudara dengar saja bahwa ada pemberian fee?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh. "Iya," jawab Kambuaya.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Mikae Kambuaya yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan, fee tersebut diberikan melalui proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Caranya, uang tersebut diberikan melalui kontraktor besar yang ditunjuk langsung oleh Lukas Enembe.

"Pada saat saya menjabat sebagai Kadis PUPR Papua, pola pemberian uang kepada Lukas Enembe adalah para kontraktor yang mendapat pekerjaan proyek akan memberikan uang kepada Lukas Enembe melalui kontraktor besar yang dibawa oleh Lukas Enembe, seperti Piton Enumbi, Serli Susan, Haji Sukman, Frans Manibui, Letri David Sabutan, dan Haryati," kata jaksa membacakan BAP di persidangan.

Selain fee berupa uang, ada pula berupa fasilitas-fasilitas yang diterima Lukas Enembe dari para rekanan proyek. Diantaranya fasilitas berobat dan berjudi di Singapura.

Baca juga: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara

Kemudian fasilitas Lukas Enembe beserta keluarganya di Jayapura dan Jakarta juga difasilitasi oleh para kontraktor. "Bahwa semua kebutuhan Lukas enembe dan keluarganya di Jayapura, Jakarta, maupun pergi berobat dan judi di Singapura setahu saya banyak dibantu oleh para kontraktor yang saya sebutkan di atas," katanya.

Dalam BAP-nya yang dibacakan jaksa di persidangan, Kambuaya mengaku tak pernah mau mengantarkan fee dari para kontraktor ke Lukas Enembe lantaran takut kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Keterangan di BAP tersebut tidak dibantah oleh Kambuaya.
"Iya benar," ujarnya setelah jaksa membacakan petikan-petikan BAP-nya.

Menurut Kambuaya, fee dari para rekanan proyek ini lantaran kedekatan mereka dengan Lukas Enembe layaknya keluarga. Selain itu, pemberian proyek kepada mereka juga dilakukan Lukas Enembe sebagai balas budi telah menjadi tim sukses dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua.

"Mereka yang beberapa orang yang disebutkan tadi adalah orang orang yang boleh saya katakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang pemegang dana, penyandang dana saat Pak Lukas maju gubernur," katanya. (tribun network/ham/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved